Viral Polantas Hentikan Mobil di Tol, Polda Pastikan Tak Ada Pungli

9 hours ago 5

Jakarta, CNN Indonesia --

Sebuah video yang merekam seorang pengemudi mobil diberhentikan oleh anggota polisi lalu lintas (polantas) di ruas jalan tol beredar di media sosial.

Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (15/3) sekitar pukul 11.30 WIB di ruas Tol Dalam Kota saat itu anggota Sat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya sedang melakukan patroli rutin.

"Memberhentikan kendaraan Baleno dengan pelanggaran TNKB yang sudah habis masa berlakunya, kemudian petugas melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat pelanggar dan benar bahwa surat-surat kendaraan sudah tidak berlaku," kata Argo kepada wartawan, Senin (17/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, anggota memberikan peringatan dan teguran kepada pelanggar untuk segera memperpanjang dan mengganti TNKB-nya.

"Namun, saat itu pelanggar bermaksud memberikan sesuatu kepada petugas namun oleh petugas pemberian tersebut tidak diterima (ditolak)," ucap Argo.

[Gambas:Instagram]

Disampaikan Argo, pihaknya telah memanggil Bripka R dan Briptu E yang saat itu bertugas untuk dimintai keterangan terkait peristiwa itu. Termasuk, meminta klarifikasi kepada pemobil sekaligus pelanggar berinisial IC.

"Bahwa memang betul tidak ada penyalahgunaan berupa permintaan uang dari petugas atau hal lainnya yang dilakukan oleh anggota. Petugas sudah melaksanakan tugasnya secara prosedural," ujarnya.

Argo menyebut pihaknya juga telah meminta klarifikasi dari AH selaku pengunggah video. Kepada polisi, AH mengaku dirinya mengunggah video itu hanya untuk coba-coba.

"Kemudian kami juga melakukan konfirmasi kepada penggugah video atas nama saudara AH, di mana motif yang dilakukan semata-mata hanya mencoba kamera HP dan selanjutnya meminta maaf apabila videonya viral serta menjadi polemik," tutur Argo.

(dis/ugo)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |