Temui Pigai, Warga Papua Serahkan 7 Tuntutan

1 day ago 10

Jakarta, CNN Indonesia --

Perwakilan dari warga Papua yang berdemonstrasi akhirnya menerima ajakan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai untuk melaksanakan audiensi di Kantor Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Selasa (3/6).

Mereka menyampaikan aspirasi maupun keresahan hati di hadapan Pigai yang notabene juga berasal dari Papua.

Pertemuan itu turut disiarkan langsung oleh akun Instagram Kementerian HAM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut tujuh tuntutan puluhan warga Papua yang berdemo di Kantor Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Selasa (3/6).

  1. Negara segera melakukan investigasi terhadap korban warga sipil dan tangkap serta adili pelaku pelanggaran HAM oleh militer Indonesia di Kabupaten Intan Jaya dan pada umumnya di seluruh Tanah Papua.
  2. Negara segera bentuk tim investigasi independen terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM sejak tahun 2018-2025 di Kabupaten Intan Jaya.
  3. Negara segera mengembalikan warga sipil yang sedang mengungsi di hutan-hutan dan ke daerah lainnya yaitu di Timika, Nabire dan sekitarnya.
  4. Kami mahasiswa dan pelajar Papua serta seluruh akar rumput rakyat Intan Jaya dengan tegas menolak penambangan emas di Blok B Wabu Kabupaten Intan Jaya milik PT Antam Tbk yang sedang dirancang.
  5. Negara segera tarik pos-pos militer yang ada di Distrik Hitadipa, Kampung Sugapa Lama, Kampung Jaindapa dan Kampung Titigi Kabupaten Intan Jaya.
  6. Negara segera tarik militer non organik dari Kabupaten Intan Jaya dan di seluruh Tanah Papua.
  7. Negara segera hentikan pengiriman militer non organik di Kabupaten Intan Jaya dan seluruh Tanah Papua.

Respons Kementerian HAM

Natalius Pigai menuturkan warga Papua yang menggelar demonstrasi tersebut meminta agar Kementerian HAM melakukan pemantauan dan penyelidikan terkait dengan dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di Papua khususnya di Intan Jaya.

Dalam kesempatan itu, Pigai menjelaskan kementeriannya tidak bisa melakukan penyelidikan karena tidak diberikan mandat oleh Undang-undang. Pigai menyarankan agar mereka melaporkan hal tersebut ke Komnas HAM yang berwenang melakukan pemantauan dan penyelidikan.

"Tadinya mereka meminta kami lakukan pemantauan dan penyelidikan di lapangan. Atas peristiwa tersebut, ada ibu, ada anak warga sipil yang menjadi korban dari konflik di Intan Jaya dan Puncak. Kami menyampaikan kepada mereka atas peristiwa tersebut, kalau lakukan pemantauan-penyelidikan, kemudian adanya peristiwa pelanggaran hak asasi manusia, bukan merupakan kewenangan Kementerian HAM," ujar Pigai dalam jumpa pers di Kantornya.

Dia menjelaskan Kementerian HAM merupakan lembaga eksekutif yang tidak mungkin masuk ke ranah yudisial atau proses penegakan hukum.

"Karena itu kami menyampaikan kepada perwakilan mahasiswa agar melaporkan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk lakukan pemantauan dan penyelidikan atas peristiwa-peristiwa terutama korban di pihak sipil," kata Pigai.

Dia kemudian merespons mengenai pengungsi, dan mengklaim Kementerian HAM menaruh perhatian serius terhadap masalah tersebut.

"Dan pak Dirjen Kepatuhan sudah turun untuk menangani, sudah lakukan pemantauan bulan lalu di Papua Barat, di Maybrat, provinsi Papua Barat Daya, sudah turun. Kami sudah identifikasi, kami sudah turun, kemudian Dirjen Instrumen sudah turun di Nduga," kata Pigai.

"Soal penanganan pengungsi menjadi salah satu atensi kami," imbuhnya.

Pigai menambahkan Kementerian HAM saat ini juga sedang melakukan koordinasi dengan kementerian atau lembaga lain untuk melakukan pemukiman kembali atau resettlement maupun pemulihan-pemulihan bagi pengungsi.

"Kemudian di Intan Jaya itu sendiri, kami akan memberi perhatian seperti yang sudah kami lakukan di Maybrat maupun juga di Nduga. Intan Jaya dan Puncak kami akan lakukan," ucap Pigai.

(ryn/gil)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |