Tambang Ilegal Gunung Merapi: 3 Jadi Tersangka, Kerugian Rp3 Triliun

5 hours ago 9

CNN Indonesia

Selasa, 04 Nov 2025 15:34 WIB

Polisi menetapkan 3 tersangka dalam kasus tambang pasir ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi yang membuat kerugian mencapai Rp3 T. Ilustrasi. Tambang ilegal di Gunung Merapi ditaksir rugikan negara Rp3 T. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/Rei/Spt/15.)

Jakarta, CNN Indonesia --

Bareskrim Polri menetapkan total tiga orang tersangka dalam kasus tambang pasir ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi.

"Sudah ditetapkan 3 tersangka. Masih pengembangan," ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Moh Irhamni saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Selasa (4/11).

Ia menjelaskan ketiga tersangka itu merupakan DA selaku pemilik depo pasir yang menerima dan memperjualbelikan kembali hasil tambang ilegal tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara dua tersangka lainnya merupakan WW dan AP selaku pemilik sekaligus pemodal tambang pasir ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi.

Ia menjelaskan dari hasil penyidikan ditemukan sekitar 36 titik lokasi tambang pasir ilegal dan 39 depo pasir yang tersebar di lima kecamatan, yaitu Srumbung, Salam, Muntilan, Mungkid dan Sawangan.

Irhamni menambahkan aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut telah beroperasi selama 1,5 tahun dan merusak kawasan taman nasional akibat bukaan lahan seluas 6,5 hektar.

"Serta nilai transaksi keuangan yang mencapai Rp48 miliar. Jika dihitung seluruh aktivitas tambang ilegal di wilayah Magelang dalam dua tahun terakhir, total nilai transaksi diperkirakan mencapai Rp3 triliun," ujarnya.

Dalam proses penyidikan ini, kata dia, pihaknya juga turut menyita enam unit ekskavator dan empat unit dumptruck dari lokasi.

Ia menegaskan aktivitas penambangan ilegal di kawasan konservasi tidak hanya melanggar hukum tetapi juga mengancam keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.

"Aktivitas tambang pasir ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi menimbulkan kerugian besar bagi negara dan merusak ekosistem yang seharusnya dilindungi," jelasnya.

(tfq/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |