Jakarta, CNN Indonesia --
Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya disebut telah menyetorkan 26 nama yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pengacara Sony, Krisna Murti menyebut puluhan nama-nama besar itu telah tercatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
"Sudah kita sampaikan ke penyidik, sudah ada di BAP," ujarnya kepada wartawan, Rabu (10/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Krisna belum membeberkan lebih jauh ihwal siapa saja sosok yang diduga ikut terlibat dalam kasus korupsi MBG itu. Ia hanya mengatakan mereka-mereka yang terlibat berasal dari beragam lembaga di tingkat eksekutif, yudikatif maupun legislatif.
Krisna juga menyebut jumlah yang disampaikan Sony kepada penyidik juga baru sebagian. Kata dia, tidak menutup kemungkinan daftar nama itu masih akan bertambah pada pemeriksaan lanjutan.
"Pokoknya dari eksekutif, legislatif dan yudikatif. (Paling banyak) legislatif. (Total jumlah nama) 26, kemungkinan bertambah, itu baru sebagian aja," tuturnya.
Disampaikan Krisna, semua bukti komunikasi juga tercatat dengan jelas dalam ponsel milik Sony yang saat ini sudah disita penyidik. Karenanya, Krisna mendorong agar bukti percakapan itu dibuka ke publik.
"Jadi semua bukti-bukti itu ada di dalam, semua bukti chat itu ada di dalam HP yang saat ini disita oleh penyidik. Misalkan nama A berkomunikasinya dengan klien saya, si B juga, semua. Jadi semua bukti itu ada di dalam HP klien saya dan itu harus dibuka," tuturnya.
Dalam prosesnya, Krisna membeberkan bahwa Sony mengalami tekanan baik secara langsung ataupun karena faktor sosok yang menghubunginya itu.
Ia mengklaim karena faktor itulah yang membuat Sony terpaksa memberikan izin pembukaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Walaupun misalkan mereka tidak menggunakan tekanan, tapi bisa juga terjadi penekanan. Tapi anggap tidak ada penekanan, tapi pengaruhnya itu, menggerakkan pengaruhnya," ucap dia.
"Pak Sony tahu siapa orang ini. Artinya dengan pengaruh menggerakkan aja Pak Sony tahu siapa orang ini gitu. Sudah masuk unsurnya," imbuhnya
Sony Sonjaya diketahui telah mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) dalam perkara tersebut. Pengajuan ini diklaim bukan untuk menghindari proses hukum yang sedang berjalan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan pihaknya sudah menerima surat permohonan sebagai JC dari pihak Sony dan saat ini tengah dipelajari.
Kejagung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola program MBG.
Dalam perkara ini, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan program MBG seharusnya dikelola oleh yayasan yang terafiliasi dengan sekolah penerima.
Akan tetapi, dalam pelaksanaannya banyak SPPG yang ditunjuk karena mempunyai afiliasi dengan petinggi BGN. Kata Syarief, yayasan itu sejatinya juga tidak memiliki syarat untuk menjadi mitra SPPG.
Ketiganya, kata dia, juga melakukan mark up harga pada saat pengadaan sehingga terjadi kerugian yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG.
Ia merincikan pengadaan yang tidak sesuai yakni 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, serta 5.400 unit televisi 75 inch.
(fra/fra)
Add
as a preferred source on Google

5 hours ago
6

















































