Cibir Pasien BPJS 'Ruang Jenazah Kosong', Dokter di NTT Minta Maaf

3 hours ago 4

Jakarta, CNN Indonesia --

Kasus dugaan penghinaan terhadap pasien BPJS Kesehatan di media sosial menjadi sorotan setelah unggahan seorang pasien bernama Yurizal Tri Chaerawan viral di Threads.

Yurizal sebelumnya mengeluhkan belum mendapatkan ruang rawat inap meski telah menunggu selama delapan jam, namun unggahan tersebut justru dibalas dengan komentar yang dinilai tidak berempati oleh sejumlah akun yang diduga milik dokter dan tenaga kesehatan.

Perbincangan itu kembali mencuat setelah seorang yang mengaku kerabat Yurizal mengabarkan bahwa pasien tersebut meninggal dunia pada 31 Juli 2026, sembilan hari setelah unggahan dibuat. Sejak itu, komentar-komentar dari tenaga kesehatan kembali diungkit dan menuai kecaman dari warganet.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu komentar yang menjadi perhatian berasal dari dokter Beni Christian Sihombing melalui akun Threads @bennychrstn. Dokter yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu menanggapi keluhan Yurizal dengan menyinggung keterbatasan ruang perawatan di rumah sakit.

"Kalo full, mau dipindahkan kemana? mau di lantai? Gk ada hubungannya sama BPJS atau nggak. BPJS yg make banyak, otomatis yg dirawat juga banyak, ga cuma u sendiri. Kalo mau pindah cepat, noh ruang jenazah selalu kosong. Ngeselin dah, nakes/RS bahkan pemerintah melalui BPJS berusaha bantuin, masyarakatnya malah gini," komentar dokter Beni.

Komentar tersebut memicu kritik luas. Tak lama kemudian, Beni menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui akun media sosialnya. Ia mengaku menyesali tulisannya, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Yurizal, serta menyatakan siap menerima konsekuensi atas tindakannya.

"Saya ingin menyampaikan permohonan maaf atas ketikan saya di Threads. Saya juga menyampaikan turut berdukacita kepada pemilik utas yaitu almarhum Yurizal. Saya berdoa semoga segenap keluarga diberikan penghiburan," kata Beni.

"Saya bertanggung jawab penuh atas segala tulisan yang saya buat. Dan jika pun nanti ada proses hukum, saya akan mengikutinya tanpa pembelaan ataupun menyewa pengacara, itu tidak, tidak akan. Dan saya juga siap menerima konsekuensi dari Rumah Sakit, dari IDI, MKEK, pengadilan ataupun instansi lain," lanjut dia.

Beni juga menyatakan tidak akan menutup ataupun membatasi akses ke akun media sosialnya dan siap menerima kritik sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Menanggapi polemik tersebut, pihak RSUD Ruteng membenarkan bahwa Beni merupakan dokter yang bertugas di rumah sakit tersebut. Namun, rumah sakit menegaskan peristiwa yang dialami Yurizal tidak terjadi di RSUD Ruteng dan komentar yang dibuat Beni merupakan pendapat pribadi di media sosial.

"Dokter sementara (di RSUD Ruteng). Nanti saya kroscek mereka punya posisi," ujar Staf Humas RSUD Ruteng Yohana RD Mari, Rabu (5/7).

Yohana menambahkan pihak rumah sakit tidak mengeluarkan klarifikasi resmi karena komentar itu tidak disampaikan dalam kapasitas Beni sebagai dokter yang mewakili institusi.

"Tidak ada klarifikasi resmi dari rumah sakit karena itu Thread pribadi dokter, tidak melalui akun rumah sakit atau humas rumah sakit," kata Yohana.

Di sisi lain, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan memberi perhatian serius terhadap dugaan pelanggaran etik oleh dokter di media sosial.

Wakil Ketua Umum PB IDI dr Wiweka mengatakan penggunaan media sosial oleh tenaga medis diperbolehkan, tetapi harus dimanfaatkan untuk edukasi, bukan untuk menghina pasien ataupun kepentingan lain yang bertentangan dengan etika profesi.

Menurut Wiweka, proses penanganan dugaan pelanggaran akan dilakukan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) dengan diawali klarifikasi terhadap dokter yang bersangkutan.

"Ini akan diselesaikan oleh MKEK. Kalau memang ada indikasi kesalahan, sebelum dilakukan persidangan kami akan melakukan pemanggilan sejawat untuk klarifikasi atau tabayyun. Setelah dinilai, baru masuk ke dalam pemeriksaan etik untuk dilihat seberapa besar kesalahannya," kata Wiweka.

Ia menjelaskan majelis etik akan menentukan tingkat pelanggaran sebelum menjatuhkan sanksi pembinaan kepada dokter yang bersangkutan.

"Ada yang bersifat ringan, sedang, berat, sampai sangat berat. Tentunya sanksi dalam rangka pembinaan terhadap profesi dokter tersebut, tergantung hasil penilaian dari majelis etik," ujarnya.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan juga menyesalkan munculnya komentar sejumlah tenaga medis dan tenaga kesehatan yang dinilai tidak menunjukkan empati kepada pasien.

"Kemenkes menyayangkan beredarnya komentar dari sebagian tenaga medis/tenaga kesehatan di media sosial yang terkesan tidak berempati terhadap pasien maupun keluarganya yang sedang menjalani pelayanan kesehatan," beber Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Aji Mulawarman.

[Gambas:Youtube]

Aji mengingatkan tenaga kesehatan agar tetap mengedepankan empati dan menjaga profesionalisme, termasuk saat menyampaikan pendapat di media sosial.

"Kami mengimbau sebaiknya kita semua mengedepankan empati dan komunikasi yang baik dalam menanggapi sebuah peristiwa di masyarakat. Pada konteks ini harus bijak dalam bermedia sosial. Hal ini juga merupakan bagian dari profesionalisme tenaga medis dan tenaga kesehatan," lanjut Aji.

Baca selengkapnya di sini.

(tim/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |