Respons Pemerintah atas Tim 6 Lembaga HAM untuk Kekerasan Demo Agustus

2 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menghargai dan menghormati inisiatif enam Lembaga Negara (LN) bidang HAM yang membentuk tim independen pencari fakta terkait dugaan-dugaan kekerasan yang terjadi dalam gelombang demonstrasi akhir Agustus lalu.

Kekerasan-kekerasan yang terjadi pada gelombang demonstrasi itu diketahui memakan korban luka, korban jiwa, kerusakan fasilitas, hingga penjarahan rumah pejabat negara.

Yusril mengatakan pemerintah menghormati kerja-kerja lembaga negara yang independen tersebut. Dia bilang masing-masing lembaga menyampaikan laporan mengenai langkah-langkah konkret penanganan termasuk kunjungan ke daerah-daerah yang telah dilakukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahwa kemudian enam Lembaga Negara HAM itu membentuk tim independen pencari fakta terkait ekses dan penanganan demo yang berujung ricuh, hal tersebut adalah sepenuhnya inisiatif mereka sebagai lembaga negara independen, tanpa ada dorongan apalagi arahan dari Presiden atau Pemerintah," kata Yusril melalui keterangan tertulis, Senin (15/9).

Sebelumnya, pada Jumat (12/9) lalu, bertempat di Kantor Komnas HAM, Jakarta, enam pimpinan lembaga negara terkait HAM yang independen mengumumkan pembentukan tim independen  pencarian fakta peristiwa kekerasan dalam gelombang demo  Agustus-September 2025.

Enam lembaga itu adalah Komnas HAM, Komisi Nasional Antikekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman Republik Indonesia (ORI), LPSK, dan Komisi Nasional Disabilitas (KND) 

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah (kelima kiri), Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM Putu Elvina (tengah), Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Abdul Haris Semendawai (keempat kiri), Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P. Siagian (keempat kanan), Komisioner Komnas Anti Kekerasan terhadap Perempuan Sondang Frishka Simanjuntak (ketiga kanan), Wakil Ketua Komnas Perempuan Dahlia Madanih (kedua kanan), Komisioner Komnas Disabilitas Fatimah Asri Mutmainah (kanan), Komisioner KPAI Sylvana Maria (ketiga kiri), Komisioner KPAI Dian Sasmita (kedua kiri), Komisioner Komnas Perempuan Yuni Asriyanti (kiri), dan Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati (kelima kanan) berfoto bersama seusai konferensi pers pembentukan tim independen Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (LNHAM) di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (12/9/2025). Enam lembaga HAM yakni Komnas HAM, Komisi Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi Nasional Disabilitas (KND), dan Ombudsman Republik Indonesia membentuk tim independen LNHAM untuk pencarian fakta peristiwa kerusuhan pada unjuk rasa Agustus-September 2025 di sejumlah daerah di Indonesia. ANTARA FOTO/Indrianto Eko SuwarsoPara pimpinan lembaga terkait HAM yang terdiri atas Komnas HAM hingga LPSK berpose bersama usai mengumumkan pembentukan tim independen pencarian fakta kekerasan dalam gelombang demo Agustus di Indonesia, Jakarta, Jumat (12/9). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Menurut Yusril pembentukan tim independen tersebut sebelumnya juga pernah disampaikan oleh Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dalam Rapat Koordinasi (Rakor) penanganan ekses demo yang diselenggarakan pemerintah pada pekan lalu di kantor Kemenko Kumham Imipas.

Dalam Rakor tersebut, hadir seluruh komisi terkait dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), kecuali Ombudsman. Yusril menyatakan lembaga negara independen yang dibentuk undang-undang.

Yusril bilang masing-masing lembaga menyampaikan laporan mengenai langkah-langkah konkret penanganan termasuk kunjungan ke daerah-daerah yang telah dilakukan.

Dia menegaskan pemerintah menghormati independensi Lembaga Negara HAM tersebut.

"Karena itu, ketika mengundang mereka ke rapat koordinasi, Kemenko Kumham Imipas betul-betul hanya melakukan koordinasi tanpa memberikan arahan apa pun kepada Lembaga Negara bidang HAM tersebut," ucap Yusril.

"Pemerintah menghormati enam Lembaga Negara HAM yang atas inisiatifnya membentuk tim independen, melakukan penyelidikan nonyustisial atas berbagai ekses demo beserta penanganannya akhir Agustus lalu, dengan agenda sebagaimana telah mereka umumkan," sambungnya.

 Penangkapan Besar Demo Agustus

Berbeda dengan TGPF

Dalam keterangan yang sama, Yusril menegaskan tim independen bentukan Komnas HAM dkk itu  berbeda dengan usulan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) sebagaimana diusulkan Gerakan Nurani Bangsa yang digawangi tokoh lintas agama dan tokoh nasional saat bertemu Presiden RI Prabowo Subianto di istana pekan lalu.

Dia mengatakan apabila presiden membentuk TGPF, maka harus ditelurkan dengan Keputusan Presiden (Keppres).

"Berdasarkan pengalaman masa lalu, pembentukan TGPF biasanya dilakukan dengan Keputusan Presiden (Keppres) yang sekaligus menetapkan keanggotaan, tugas, dan jangka waktu kerja tim tersebut," tutur Yusril.

Oleh karena itu, Yusril menyerahkan semua keputusan mengenai tim independen bentukan enam Lembaga Negara HAM dan atau TGPF sepenuhnya kepada Prabowo.

"Saya tidak berani mendahului beliau karena pembentukan tim seperti itu sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden. Sampai detik ini, ketika Presiden sudah kembali dari Qatar, kami belum mendapat arahan dari beliau," kata pakar hukum tata negara tersebut.

Baca halaman selanjutnya


Read Entire Article
Kasus | | | |