Rektor UNM Dinonaktifkan, Diduga Pelanggaran Disiplin ASN

6 hours ago 9

CNN Indonesia

Selasa, 04 Nov 2025 10:24 WIB

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) menonaktifkan Karta Jayadi sebagai Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM). Ilustrasi. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) menonaktifkan Karta Jayadi sebagai Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM). (Tero/Vesalainen/Pixabay)

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) menonaktifkan Karta Jayadi sebagai Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) dan menunjuk Wakil Rektor III Unhas, Farida Patittingi sebagai pelaksana harian (Plh) rektor.

"Iya benar, wakil rektor bidang SDM, alumni dan sistem informasi Unhas Prof Farida Patittingi baru saja ditunjuk sebagai Plh Rektor UNM," kata Kepala Humas Unhas, Ishaq Rahman, Selasa (4/1)

Menurut Ishaq, penonaktifan Karta Jayadi terkait proses disiplin ASN di Kementerian Dikti Saintek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keputusan ini diambil oleh Menteri Dikti Saintek, sehubungan dengan keputusan penonaktifan Rektor UNM yang saat ini sedang menghadapi proses disiplin ASN," ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Rektor III Unhas Farida mengaku akan berpegang pada arahan menteri untuk memastikan seluruh pelayanan akademik dan administrasi di UNM tetap berjalan normal seperti biasa.

"Tentu karena arahan beliau, saya selaku Plh rektor harus memastikan seluruh penyelenggaraan perguruan tinggi berjalan baik. Kami akan melakukan langkah-langkah konsolidasi internal dan menciptakan suasana yang kondusif dan nyaman bagi seluruh sivitas akademika," kata Farida.

Meski demikian, Farida mengaku belum mengetahui akan ada pemilihan Rektor UNM definitif.

"Saya belum tahu, karena ini masih masa transisi. Fokus utama kami adalah memastikan keberlangsungan aktivitas kampus tetap stabil," ujarnya.

Penonaktifan Karta Jayadi sebagai Rektor UNM diduga akibat sejumlah persoalan yang dihadapinya seperti kasus dugaan chat mesum terhadap seorang dosen perempuan dan kasus dugaan korupsi yang sementara ini berproses di kejaksaan.

(mir/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |