Jakarta, CNN Indonesia --
Kementerian Kehutanan akan melakukan audit dan evaluasi mendalam ke PT Toba Pulp Lestari Tbk atas dugaan jadi salah satu penyebab bencana banjir dan longsor di Sumatra Utara.
Menhut Raja Juli Antoni mengatakan hal itu merupakan perintah langsung Presiden RI Prabowo Subianto.
"PT Toba Pulp Lestari, PT TPL, yang banyak diberitakan, Pak Presiden secara khusus memerintahkan kepada saya untuk melakukan audit dan evaluasi total terhadap TPL ini," kata Raja Juli di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (15/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Raja Juli menyampaikan ia menugaskan Wamenhut Rohmat Marzuki untuk memantau proses audit dan evaluasi ini.
Lalu apabila perusahaan ini benar melanggar aturan, ia menyatakan Kemenhut berpotensi mencabut PBPH Toba Pulp ataupun pengurangan luas lahan hutan yang boleh dikelola.
"Apabila ada hasilnya, akan saya umumkan kembali kepada publik, apakah kita akan kita cabut atau kita lakukan rasionalisasi terhadap PBPH yang mereka kuasai beberapa tahun belakang ini," ucap dia.
Pada saat yang sama, Raja Juli menyampaikan ia juga telah mencabut 22 PBPH milik perusahaan nakal dengan luas sebesar 1.012.016 hektare.
Dari seluruh luasan itu, 116.198 hektare berada di Pulau Sumatra.
"Detailnya saya akan menuliskan SK pencabutan ini dan nanti akan saya sampaikan," ujarnya.
Raja Juli menyebut Prabowo juga memerintahkan Kemenhut melipatgandakan personel polisi kehutanan.
Ia mengatakan penambahan personel polisi hutan itu untuk menekan praktik pembalakan liar yang selama ini merusak hutan Indonesia.
"Untuk Aceh yang luas hutannya 3,5 juta hektare, kami hanya punya polisi hutan sebanyak 30-an, 32 orang. Ini sama sekali tidak masuk akal dan Pak Presiden langsung meminta kepada saya untuk melipat-gandakan jumlah polisi hutan kita," ucap dia.
PT Toba Pulp Lestari bantah
PT Toba Pulp Lestari Tbk membantah terlibat sebagai penyebab banjir yang telah menelan seribuan korban jiwa.
Bantahan disampaikan melalui surat resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (1/12).
"Perseroan dengan tegas membantah tuduhan bahwa operasional menjadi penyebab bencana ekologi," ujar Corporate Secretary Anwar Lawden, dikutip Selasa (2/12).
Anwar Lawden menjelaskan dari total areal 167.912 hektare, perusahaan hanya mengembangkan tanaman eucalyptus seluas sekitar 46 ribu hektare, sementara sisanya dipertahankan sebagai kawasan lindung dan konservasi.
"Seluruh kegiatan HTI (Hutan Tanaman Industri) telah melalui penilaian High Conservation Value (HCV) dan High Carbon Stock (HCS) oleh pihak ketiga untuk memastikan penerapan prinsip Pengelolaan Hutan Lestari," ujarnya.
Audit Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2022-2023 menyatakan perusahaan mematuhi seluruh regulasi tanpa pelanggaran lingkungan maupun sosial.
"Mengenai tuduhan deforestasi, kami tegaskan bahwa Perseroan melakukan operasional pemanenan dan penanaman kembali di dalam konsesi berdasarkan tata ruang, Rencana Kerja Umum (RKU), dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang telah ditetapkan pemerintah," tegas Anwar.
(mnf/isn)

3 hours ago
8

















































