Polri Tetapkan 162 Tersangka Terkait Karhutla

5 hours ago 5

Jakarta, CNN Indonesia --

Polri telah menetapkan sebanyak 162 orang sebagai tersangka terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai daerah.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni mengatakan Polda di berbagai daerah total menangani 219 perkara terkait karhutla.

"Kemudian dari proses tersebut naik menjadi proses penyelidikan dan penyidikan. Untuk proses penyelidikan ada 54 perkara, kemudian proses penyidikan ada 116 perkara," kata Irhamni dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polkam, Kamis (17/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari kasus yang telah naik penyidikan, ada 162 orang tersangka yang ditetapkan.

"Kemudian dari total kasus tersebut, yang sudah ditetapkan tersangka adalah 162 orang, ini pertanggungjawaban pidana secara perorangan," ujarnya.

Ia mengatakan Polri juga melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap korporasi terkait karhutla.

Di seluruh Indonesia, ada 95 perkara terkait korporasi yang ditangani.

"Kami dari penegakan hukum tentunya berusaha keras untuk mengungkap siapa pelaku pembakaran karena peristiwa pidana ini tentunya sudah terjadi yang merugikan masyarakat, baik yang dilakukan oleh individu atau perorangan serta korporasi," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mendorong penguatan sanksi hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk kemungkinan menggolongkan tindakan tersebut sebagai 'terorisme ekologi'.

Prabowo menilai persoalan karhutla telah menjadi masalah serius yang membutuhkan langkah hukum lebih tegas sekaligus penguatan regulasi.

Prabowo meminta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mendalami ketentuan sanksi terhadap pelaku karhutla.

"Saya katakan itu coba nanti Mensesneg dengan Menteri Hukum didalami supaya masalah sanksi-sanksi hukumnya, mungkin undang-undangnya kita minta ke DPR untuk diperberat bahwa ini kita golongkan terorisme ekologi. Ini sangat serius," kata Prabowo saat memimpin rapat terbatas terkait penanganan sejumlah bencana di Tanah Air dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (16/9).

(yoa/isn)

Read Entire Article
Kasus | | | |