Polres Cianjur Dapat Surat Ancaman dari Sunda Nusantara, Ini Isinya

4 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Polres Cianjur mendapat surat ancaman dari kelompok yang mengatasnamakan 'Kekaisaran Sunda Nusantara' terkait protes ditangkapnya empat orang anggota kelompok tersebut karena pemalsuan STNK.

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengungkapkan isi surat tersebut mereka mengancam membubarkan Indonesia dan meledakkan Jakarta jika pejabatnya yang ditangkap Polres Cianjur tidak segera dilepaskan.

Majelis Agung Sunda Nusantara memberikan surat asli dan salinan digital yang dikirim ke nomor WhatApps, isinya berkaitan dengan ditangkapnya empat orang anggota mereka yang memalsukan STNK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka minta Hasanudin yang merupakan pejabat kekaisaran dan tiga orang pelaku lainnya dibebaskan, kalau tidak federasi internasional akan membubarkan Indonesia dan membom Jakarta, sehingga kami akan mendalami dan mengejar pelaku pengirim surat," kata Tono dikutip Antara, Sabtu (15/3).

Tono mengatakan surat yang diterima pihaknya dikirim oleh perwakilan dari organisasi yang salah seorang pelaku pemalsuan STNK itu ternyata menjabat sebagai Jenderal Muda Kekaisaran Sunda Nusantara atau Sunda Archipelago.

"Suratnya ditanda tangani Sekretaris Jenderal Sunda Archipelago yang ditembuskan ke berbagai pimpinan negara di dunia berisikan protes dan keberatan atas penangkapan terhadap pejabatnya," ucap dia.

Tono menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap keempat tersangka ternyata mereka telah mengeluarkan ribuan STNK palsu. STNK-STNK palsu itu dibubuhi stempel Kekaisaran Sunda Nusantara pada mobil hasil pengelapan milik leasing, rental, dan hasil curian.

Dari pemeriksaan sementara, Tono mengatakan ribuan STNK palsu yang dibuat sindikat tersebut sudah berjalan sejak lima tahun terakhir,.

Dari empat tersangka yang diamankan, masing-masing pelaku memiliki peran masing-masing. Otak pemalsuan yakni Hasanudin dan Irvan membuat STNK palsu. Kemudian Oyan menjual kendaraan, dan Ema Doni sebagai pembeli.

"Saat ini keempat tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polres Cianjur, termasuk kami akan minta keterangan terkait keberadaan lokasi Sunda Nusantara," katanya.

Sementara itu, Hasanudin pelaku pemalsuan STNK yang mengaku menjabat sebagai Jenderal Muda Kekaisaran Sunda Archipelago, mengatakan tidak tahu menahu terkait surat ancaman yang disampaikan Sekjen-nya ke Polres Cianjur.

"Surat tersebut dibuat tanpa sepengetahuan saya, apalagi mengancam akan membubarkan Indonesia, bahkan saya tidak ada komunikasi dengan yang bersangkutan," tuturnya.

Sedangkan terkait STNK palsu yang menjerat dirinya bersama tiga orang pelaku lainnya, ungkap dia, merupakan dokumen sah yang dikeluarkan organisasinya, Sunda Archipelago.

Polres Cianjur juga kemudian mengembangkan kasus pemalsuan dokumen lain yang diduga dilakukan kompolotan itu juga. Selain STNK, dari pengembangan ditemukan bahwa kelompok tersebut juga memalsukan sertifikat tanah, surat nikah, KTP, dan SIM.

Pada Sabtu lalu, Tono mengatakan pengembangan itu dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap empat pelaku yang salah satu diantaranya merupakan Jenderal Muda Sunda Archipelago, diperkuat dengan temuan barang bukti memalsukan berbagai dokumen.

"Mereka memalsukan sertifikat tanah, KTP, buku nikah, KTP dan SIM, setelah dilakukan pengembangan dari STNK palsu yang ditemukan beserta mesin pencetaknya dengan pelaku Irvan yang memiliki keahlian memalsukan berbagai dokumen," tukasnya.

Dokumen yang dikeluarkan kelompok tersebut, nyaris sempurna layaknya dokumen negara asli, sehingga sulit untuk dibedakan. Oleh karena itu, sambungnya, diduga banyak yang tertipu atau sengaja memesan dokumen dari para pelaku guna mengelabui petugas.

Namun ketika diteliti setiap dokumen yang dikeluarkan pelaku selalu merubah tulisan kecil yang ada di setiap dokumen penting dengan nama Kekaisaran Sunda Nusantara Archipelago. Padahal, sambungnya, seharusnya bertuliskan Polri, Kementerian atau Republik Indonesia.

Sehingga masyarakat harus jeli karena setiap dokumen yang dikeluarkan kelompok tersebut terkesan legal atau resmi dikeluarkan namun yang membedakan ada logo atau nama kelompok Sunda Archipelago.

"Kami akan terus melakukan pengembangan terkait kasus pemalsuan STNK dan dokumen lainnya oleh sindikat Sunda Nusantara ini, kami berharap masyarakat lebih jeli memastikan setiap dokumen yang diterima saat melakukan transaksi jual beli," pungkas Tono.

Sebelumnya Polres Cianjur meringkus komplotan pembuat STNK palsu yang terdiri dari empat orang pria. Dari tangan para pelaku petugas mengamankan 9 STNK palsu dan sejumlah kendaraan roda empat diduga hasil pengelapan.

(rzr/mik)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |