Polisi Usut Kejanggalan Kematian Sutrimo, Selidiki Barang Hilang

11 hours ago 13

Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya bakal mendalami sejumlah kejanggalan yang dilaporkan pihak keluarga terkait kasus kematian pria bernama Sutrimo.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan berdasarkan laporan keluarga, kejanggalan itu mulai dari penemuan Sutrimo tidak sadarkan hingga proses pengantaran ke Banyumas, Jawa Tengah.

"(Kejanggalan itu) mulai ditemukannya yang bersangkutan ini di lokasi, kemudian proses pengantaran ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring, bahkan sampai dengan pengantaran ke pihak keluarga, di situlah pihak keluarga memandang ada hal-hal yang janggal," kata Iman kepada wartawan, Kamis (13/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga pada akhirnya pihak keluarga dan masyarakat juga membuat laporan polisi dan pengaduan ke pihak kami," sambungnya.

Iman mengungkapkan kejanggalan lainnya adalah terkait hilangnya barang korban. Keluarga menyebut ada barang milik korban yang hingga saat ini belum dikembalikan.

"Kami juga dapat informasi dari pihak keluarga bahwa barang milik yang bersangkutan belum diserahkan kepada Saudara S, sehingga itu juga yang semakin menambah kejanggalan," ucap dia.

Kasus kematian Sutrimo ini juga telah ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah penyidik menemukan ada dugaan pidana berdasarkan hasil gelar perkara.

Polisi juga mendalami soal dugaan pembunuhan dan atau pembunuhan berencana. Saat ini sebanyak delapan orang saksi diperiksa. Jumlah saksi yang diperiksa masih bisa bertambah jika penyidik memerlukan keterangan tambahan untuk mengungkap kasus ini.

Iman memastikan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya bakal mengungkap kasus kematian Sutrimo ini secara transparan.

"Kami pastikan bahwa kami akan menjamin proses penegakan hukum ini secara transparan dan akuntabel. Apapun nanti hasil yang diperoleh dari kegiatan ekshumasi ini tentunya kami juga akan informasikan secara terbuka dan transparan kepada publik," tutur dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan proses ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah pada Rabu (12/8).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan ekshumasi dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk memperoleh bukti medis dan ilmiah guna mengungkap penyebab kematian almarhum.

"Pelaksanaan ekshumasi hari ini merupakan bagian dari proses penyidikan. Kegiatan ini terlaksana melalui kolaborasi Polda Metro Jaya dengan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas," kata Budi dalam keterangannya.

Di sisi lain, eks Jampidsus, Febrie Adriansyah telah membantah informasi yang menyebut bahwa Sutrimo berstatus sebagai kepala rumah tangga (Karumga).

Firman Wijaya, salah satu tim kuasa hukum Febrie menyebut Sutrimo lebih banyak bertugas menjaga rumah kosong dan tinggal di sana. Sutrimo juga sering pulang kampung atau mengambil pekerjaan lain sehingga dia tidak terus-terusan bekerja dengan Febrie.

"Jadi posisi almarhum bukan sebagai karumga seperti yang banyak disampaikan, namun lebih ke menjaga rumah yang kosong dan tinggal di sana," kata Firman dalam keterangannya, Rabu.

[Gambas:Youtube]

(dis/isn)

placeholder

Read Entire Article
Kasus | | | |