Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Challenge Hafalan Qur'an Tukar Miras

6 hours ago 5

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana terhadap agama dan kepercayaan terkait tantangan hafalan Al-Qur'an untuk ditukar dengan minuman keras (miras) di The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara.

"Berdasarkan rangkaian penyidikan dan alat bukti yang diperoleh, penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial RES, AK, I, dan M," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam keterangannya, Kamis (13/8).

Para tersangka dijerat dengan Pasal 300 dan/atau Pasal 301 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan penyidikan sementara, tersangka RES yang bertugas sebagai pembawa acara diduga terlibat dalam interaksi di depan booth tersebut.

"Sementara itu, tersangka I dan AK diduga memberikan tantangan kepada pengunjung untuk melafalkan Surat Al-Ikhlas dan Surat Ad-Dhuha dengan imbalan sebotol minuman beralkohol," tutur Iman.

"Tersangka M kemudian tampil dan melafalkan Surat Ad-Dhuha melalui pengeras suara," sambungnya.

Disampaikan Iman, dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa lima pelapor dan sejumlah saksi. Termasuk pihak pengelola kawasan, bagian penyelenggaraan acara, serta pihak-pihak yang berada di lokasi.

Selain itu, penyidik juga turutmenyita lima flashdisk berisi rekaman digital serta pakaian yang digunakan RES dan AK saat kejadian.

" RES dan AK ditangkap pada Rabu, 12 Agustus 2026, setelah penanganan perkara dilimpahkan dari Polres Metro Jakarta Utara. Keduanya telah ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya terhitung mulai hari ini. Sementara itu, proses hukum terhadap dua tersangka lainnya terus dilakukan sesuai prosedur," ucap Iman.

Sebelumnya, acara promosi diduga minuman keras (miras) berkedok tantangan hafalan Al-Qur'an dalam festival musik The Sounds Project yang digelar akhir pekan lalu, Minggu (9/8), di Jakarta Utara viral di media sosial.

Dalam video viral, pengunjung merekam momen sebuah booth produk miras yang gelar tantangan (challenge) hafalan salah satu surah dalam kitab suci Al-Qur'an yakni Ad-Duha bagi pengunjung, dengan imbalan diduga sebotol miras yang dipromosikan.

Pada unggahan di akun media sosial Instagram resmi The Sounds Project selaku penyelenggara pun buka suara terkait peristiwa itu.

"Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah, dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun," demikian pernyataan resmi yang dikutip dari akun Instagram The Sounds Project.

"Kami tegaskan bahwa kejadian tersebut sepenuhnya di luar arahan, persetujuan, dan kendali kami sebagai penyelenggara acara," imbuhnya.

Sementara itu, pemandu acara atau MC di booth Newport dalam acara The Sounds Project juga telah meminta maaf secara terbuka. Hal itu disampaikan lewat akun media sosial Threads, aqueer_, yang dimiliki Revnaldo Ega.

"Saya Ega, selaku MC booth Newport pada Minggu, 9 Agustus 2026, memohon maaf atas kejadian yang terjadi saat acara berlangsung," kata dia.

"Kejadian tersebut merupakan aksi spontan audiens dan tidak terkait dengan pihak Newport. Saya mengakui kelalaian dalam mengendalikan situasi dan menjadikannya pembelajaran untuk lebih sigap dan bertanggung jawab ke depannya," imbuhnya.

Kemudian, manajemen Newport juga menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan buntut kasus promosi miras tersebut.

"Sehubungan dengan beredarnya video di booth Newport pada gelaran festival musik The Sounds Project, Minggu (09/08), Newport menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh umat Muslim, tokoh agama, dan seluruh masyarakat Indonesia atas kejadian yang menimbulkan ketidaknyamanan, rasa terluka, dan kegaduhan yang terjadi," kata Direktur Newport, Handoko Sasongko dalam keterangannya, Rabu (11/8).

Handoko menyatakan bahwa aktivitas itu bukan merupakan program, konsep promosi, challenge, maupun arahan yang dibuat atau direncanakan oleh Newport. Ia pun mengklaim aktivitas itu muncul secara spontan dari pengunjung yang berada di lokasi.

"Kami menyesali adanya kelalaian dalam pengawasan di lapangan, sehingga tindakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai agama, keyakinan, budaya serta adat istiadat yang dijunjung oleh masyarakat dapat terjadi," ucap dia.

(dis/ugo)

placeholder

Read Entire Article
Kasus | | | |