Polisi Tangkap Pria Cabuli Anak SMP di Jakbar

4 hours ago 4

CNN Indonesia

Sabtu, 05 Apr 2025 05:30 WIB

Seorang pria berinisial SO ditangkap di Grogol Petamburan karena mencabuli anak 14 tahun. Pelaku, tetangga korban, telah beraksi berulang kali. Ilustrasi. Polisi tangkap pria cabuli anak SMP di Jakbar. (iStockphoto/Serhii Ivashchuk)

Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang pria berinisial SO (51) ditangkap karena melakukan aksi pencabulan terhadap anak berusia 14 tahun yang masih duduk di bangku kelas 1 SMP di Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Aprino Tamara mengungkapkan pelaku merupakan tetangga korban dan telah melakukan aksi bejatnya itu berulang kali.

"Pelaku ini tetangga korban dan sudah tiga kali melakukan perbuatan tidak pantas terhadap korban," kata Aprino dalam keterangannya, Jumat (4/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aprino menerangkan aksi bejat pelaku itu diketahui orang tua korban pada Desember tahun lalu. Saat itu, orang tua korban mencurigai ada laki-laki yang masuk ke kamar anaknya.

Lalu, ketika diketuk, pintu tidak dibuka, hingga akhirnya didobrak oleh sang ibu. Pelaku kemudian sempat berpura-pura merapikan pakaian untuk menghilangkan kecurigaan.

Setelahnya, sang ibu bertanya kepada anaknya ihwal peristiwa tersebut. Korban pun akhirnya mengaku bahwa dirinya menjadi korban pencabulan.

Usai peristiwa itu, pelaku sempat menghilang dari lingkungan tempat tinggalnya di Jalan Tomang Tinggi, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Singkat cerita, pada 31 Maret lalu sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku berpapasan dengan korban dan ibu serta kakaknya. Melihat hal itu, kakak korban berteriak dan akhirnya pelaku ditangkap oleh warga.

"Berhasil diamankan warga sebelum diserahkan ke petugas Polsek Grogol Petamburan," ucap Aprino.

Atas perbuatannya, pelaku berinisial SO itu dapat dikenakan Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

(fra/dis/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |