Tangerang, CNN Indonesia --
Seorang karyawan bank keliling berinisial PG (25) diduga menjadi korban penganiayaan dan pelecehan yang dilakukan lima rekan kerjanya di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Peristiwa itu diduga terjadi selama lebih dari lima jam pada 28-29 Juli 2026.
Kepala Seksi Humas Polresta Tangerang, Ipda Tri Leksono, mengatakan penyidik masih mendalami laporan tersebut, termasuk memeriksa para pihak yang terlibat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita pastinya akan menyelidiki, mendalami motif sebenarnya. Saat ini kita masih berproses," jelasnya, Senin (3/7).
Sementara itu, kuasa hukum korban, Risman Harefa, mengatakan peristiwa bermula saat kliennya mengajukan pengunduran diri kepada atasan sekaligus mengembalikan seluruh aset perusahaan. Namun setelahnya korban justru ditahan dan diduga mendapatkan penyiksaan oleh rekan-rekan kerjanya.
"Korban mengundurkan diri, menyampaikan kepada bosnya dan mengembalikan aset. Namun saat itu bosnya tidak langsung menerima, melainkan orangnya ditahan dulu untuk menunggu karyawan lain sambil mereka mengkonsumsi minuman keras," ujar Risman saat mendatangi Mapolresta Tangerang, Senin ini.
Risman mengatakan setelah para terlapor diduga berada di bawah pengaruh minuman keras, korban menjadi sasaran pengeroyokan. Akibatnya, korban mengalami luka memar di hampir seluruh tubuh.
Hasil pemeriksaan medis, lanjut dia, juga menunjukkan adanya dugaan cedera ringan di bagian kepala yang masih memerlukan pemantauan lebih lanjut.
"Lukanya di sekujur tubuh, seluruh badannya memar. Dari kepala juga berpotensi ada pecah pembuluh darah di otak, tapi kecil menurut dokter. Bekas-bekas luka masih terlihat di badan dan tangan," katanya.
Selain mengalami kekerasan fisik, korban juga diduga menjadi korban pelecehan seksual yang disertai ancaman menggunakan senjata tajam. Menurut Risman, tindakan tersebut direkam oleh para terduga pelaku dan videonya telah beredar di media sosial.
Korban akhirnya berhasil melarikan diri setelah para terduga pelaku tertidur akibat pengaruh minuman keras.
"Karena mereka sudah mabuk dan ketiduran, korban berhasil melarikan diri lewat celah jendela," ujar Risman.
Risman menjelaskan, lokasi kejadian merupakan sebuah rumah yang juga difungsikan sebagai kantor operasional perusahaan tempat korban bekerja.
Saat ini, korban telah diperbolehkan pulang setelah menjalani rawat jalan setelah sebelumnya sempat dirawat di RSUD Balaraja. Meski demikian, kondisi fisiknya belum pulih sepenuhnya.
Kasus tersebut kini ditangani Satreskrim Polresta Tangerang. Risman berharap kepolisian mengusut tuntas perkara itu dan menindak para terduga pelaku sesuai ketentuan hukum.
"Kami berharap klien kami mendapat keadilan. Karena selain dikeroyok, korban juga ditelanjangi dan dipaksa melakukan hal yang tidak senonoh," ucapnya.
(dod/kid)

2 hours ago
3

















































