CNN Indonesia
Jumat, 04 Apr 2025 16:35 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Ditreskrimum Polda Banten menangkap pelaku pungli jembatan berbayar di Pantai Carita, Pandeglang. Pelaku DR (30) ditangkap Jumat (4/4) pukul 13.00 WIB, di objek wisata.
"Modus punglinya meminta bayaran Rp 5 ribu untuk setiap orang yang menyeberang di atas jembatan bambu," ujar Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan.
Pelaku ditangkap usai polisi menerima aduan masyarakat mengenai keresahan wisatawan yang merasa dijebak saat melintas jembatan bambu untuk menyeberang di atas sungai kecil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wisatawan yang tidak tahu adanya tarif berbayar melintas begitu saja di jembatan, namun di ujung jembatan sudah ada yang berjaga dan dimintai bayaran Rp5 ribu.
"Pelaku sudah melakukan aksi selama 3 hari, uang hasil pungli sejumlah sekitar Rp400 ribu telah habis digunakan untuk keperluan sehari-hari," terangnya.
Penangkapan dilakukan bersama Satreskrim Polres Pandeglang dan Resmob Polda Banten. Polisi menyita dua jembatan bambu dan plang tarif untuk menyeberang.
"Pelaku saat ini dilakukan pemeriksaan di Satreskrim Polres Pandeglang guna penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
(ynd/isn)