Pilkada Tak Langsung via DPRD Dinilai Akan Jadi Gigi Mundur Demokrasi

1 day ago 11

Jakarta, CNN Indonesia --

Wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) via DPRD berpeluang terealisasi setelah mayoritas partai politik di DPR dan pemerintah menyatakan satu barisan.

Dari delapan fraksi di DPR, tujuh di antaranya sudah menyatakan bakal mendukung bila pilkada dikembalikan lewat DPRD, dan akan diatur dalam undang-undang.

Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) menilai wacana mengembalikan pilkada tak langsung via DPRD itu justru menjadi gigi mundur demokrasi bila berhasil digolkan pemerintah dan DPR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semakin menancapkan gigi mundur demokrasi dengan membawa serius wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)," demikian siaran pers PSHK yang diterima, Rabu (7/1) kemarin.

Ketika proses pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD, mereka meilai itu sama saja pilkada secara langsung dihapus, "Dan rakyat tak lagi memiliki hak untuk memilih kepala daerah."

"Perdebatan tentang pilkada langsung dan tidak langsung merupakan diskursus yang usang dan menempatkan penyelenggara negara seperti kehabisan akal untuk meningkatkan kualitas demokrasi dan menghadirkan pemilihan umum tak berbiaya tinggi, tanpa harus mengorbankan kedaulatan rakyat," tutur mereka.

Menurut mereka wacana itu justru bukan datang dari aspirasi rakyat, melainkan muncul dari lingkaran elite politik untuk memonopoli proses elektoral. Menurut mereka keputusan politik itu harus memberikan ruang partisipasi publik yang bermakna dalam pengambilan keputusan.

"Wacana ini disirkulasikan dan diusung oleh elite politik untuk mengooptasi demokrasi elektoral, tidak datang dari rakyat," kata mereka.

Terkait biaya politik tinggi dan kerentanan praktik money politics untuk menjadi peserta dan memenangi Pilkada, PSHK menilai itu adalah bentuk sikap elite politik yang melempar 'kesalahan pada rakyat'.

"Hal ini menunjukkan sikap yang pengecut dan manipulatif, sebab problem terbesar sesungguhnya terdapat pada partai politik yang tidak berintegritas, tidak demokratis, dan tidak mampu menjalankan fungsi pendidikan politik secara optimal," tutur mereka.

Selain itu PSHK pun mempertanyakan wacana mengubah sistem pilkada itu digulirkan ketika Indonesia sedang dihantam berbagai bencana hidrometeorologi, terutama yang sporadis terjadi di tiga provinsi Sumatra--Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

Mereka pun mendesak agar sistem pilkada secara langsung oleh rakyat untuk dipertahankan, dan menghentikan wacana pilkada tidak langsung. Selain itu para elite politik didesak untuk mereformasi partai politik yang lebih berintegritas dan demokratis demi pemilu yang berkualitas.

Dari delapan partai pemilik kursi di DPR, tujuh fraksi telah menyatakan mendukung wacana pilkada dikembalikan ke DPRD. Tujuh partai itu adalah  Gerindra, Partai Golkar, PAN, Partai Nasdem, PKB, PKS, dan Partai Demokrat.

Semuanya adalah partai politik yang berada di dalam gerbong koalisi pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. 

Jika PKS selama ini memberikan catatan pilkada dipilih DPRD untuk tingkat tertentu saja, Demokrat baru saja putar haluan dari semula menolak jadi mendukung.

Sedangkan Fraksi PDIP--satu-satunya partai parlemen di luar koalisi pemerintah--sejauh ini tegas menyatakan menolak usulan Pilkada lewat DPRD. Sorotan terhadap wacana Pilkada oleh DPRD itu akan jadi salah satu bahasan ulang dalam Rakernas PDIP yang digelar 10-12 Januari mendatang.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Deddy Sitorus mengakui pihaknya telah menerima lobi-lobi dan ajakan agar fraksinya di DPR ikut mendukung wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) via DPRD.

Deddy mengatakan ajakan itu terutama datang dari perwakilan partai koalisi pemerintah yang mendukung usulan tersebut. Namun, dia tak menyebut sosok atau pihak yang dimaksud.

"Lobi-lobi, saya kira pembicaraan-pembicaraan, ngobrol-ngobrol sudah," kata dia saat dihubungi, Rabu (7/1).

Di sisi lain, Deddy yang menjabat sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Eksekutif PDIP itu menyebut hingga kini belum ada jadwal resmi pembahasan RUU Pilkada.

Namun, kata dia, PDIP sejak awal telah mengeluarkan pernyataan tegas untuk mendukung pilkada digelar secara langsung dan dipilih oleh rakyat.

"Nah, kita tentu, kita tetap tegas, teguh, untuk agar pilkada dipilih secara langsung. Bukan diwakilkan pada oligarki DPRD," katanya.

Secara matematis, Deddy mengakui usulan pilkada via DPRD berpeluang lolos jadi undang-undang. Pasalnya, dari delapan partai pemilik kursi parlemen, kini hanya PDIP yang menolak wacana itu.

Namun, Deddy menyatakan mengajak masyarakat untuk menolak wacana usulan pilkada via DPRD.

"Nah tentu di sini kita menunggu dukungan dari masyarakat sipil, bagaimana sikap masyarakat sipil terhadap kehendak dari partai-partai pemerintah itu. Dari partai pengusung pilkada oleh DPRD," katanya.

(kid/gil)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |