Pendaki Viral Nekat Naik Puncak Merapi Disanksi Bersih-bersih 3 Bulan

6 hours ago 5

Yogyakarta, CNN Indonesia --

Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) menjatuhkan sanksi kepada para pendaki yang viral karena melakukan aktivitas pendakian secara ilegal hingga ke puncak Gunung Merapi.

Kepala Balai TNGM, Muhammad Wahyudi mengatakan, pihaknya telah memanggil dua pendaki masing-masing berinisial Y (42), warga Magelang, dan F (22), warga Sragen, Jawa Tengah.

Keduanya dimintai keterangan terkait aksi pendakian ilegal ke puncak, bahkan hingga mendekati kawah Gunung Merapi yang videonya diunggah akun TikTok @chandra.kusuma.fa (Pendaki Gunung Magelang) beberapa waktu lalu. Konten itu membuat gaduh mengingat status Gunung Merapi saat ini adalah Siaga (Level III).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasil pemeriksaan memastikan keduanya telah menyalahi aturan larangan aktivitas pendakian Gunung Merapi. Mereka pun akan dijatuhi sanksi salah satunya membersihkan Obyek Wisata Alam (OWA) Kalitalang, Klaten selama 3 bulan.

"Sanksi yang kita berikan tentunya juga harus memiliki azas mendidik supaya pelaku tidak mengulangi lagi," kata Wahyudi dalam keterangannya, Selasa (17/6) malam.

Konten viral bikin 2 pendaki lain susul naik Merapi

Selain kedua orang itu, Wahyudi mengumumkan bahwa Balai TNGM turut menjatuhkan sanksi serupa bagi dua pendaki lain, masing-masing berinisial A (20) asal Bantul, DIY dan N (17), Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Wahyudi bilang, keduanya tertangkap basah melakukan pendakian secara ilegal di kawasan Gunung Merapi pada Senin (15/6) lalu. Mereka ketahuan setelah petugas mendapati dua unit sepeda motor terparkir di New Selo atau gerbang pendakian Merapi dari sisi utara.

Keduanya diamankan usai turun dari kawasan atas Merapi oleh petugas yang sudah menunggu di Bangsal Pacaosan, New Selo atas. Keduanya kemudian dibawa ke Resort Pengelolaan Taman Nasional (RPTN) Selo untuk diperiksa sebelum akhirnya dijatuhi sanksi.

"Menurut keterangan kedua anak ini termotivasi naik Merapi setelah melihat (konten) TikTok dengan akun Chandra Kusuma yang viral kemarin itu," beber Wahyudi.

Wahyudi kembali mengingatkan bahwa larangan atau penutupan sementara pendakian Merapi didasari analisis dan kajian terhadap data aktivitas gunung vulkanik tersebut. Kebijakan ini diambil semata-mata demi mencegah terjadinya kejadian yang tidak diinginkan.

"Untuk itu seluruh masyarakat diimbau untuk taat terhadap ketentuan larangan pendakian Gunung Merapi," pungkas Wahyudi.

Sebelumnya, sejumlah konten video menunjukkan aksi nekat mendaki Gunung Merapi secara ilegal viral di media sosial.

Dalam berbagai unggahan viral di media sosial, nampak seorang pria terekam dalam video telah mencapai Puncak Gunung Merapi. Pria tersebut bahkan mendekati area atau bibir kawah dan Puncak Garuda.

Pria tersebut tak sendirian. Aksi nekat mendekati kawah Merapi ini direkam oleh seorang lainnya. Tindakan ini menuai kecaman dari banyak warganet karena aktivitas pendakian di gunung tersebut telah ditutup, menyusul Merapi saat ini yang berstatus Siaga (Level III).

Kepala Balai TNGM, Muhammad Wahyudi, sementara itu dalam keterangannya menyebut bahwa pihaknya telah mengidentifikasi sosok pendaki pria dalam video viral tersebut. Konten itu semula diunggah oleh akun TikTok @chandra.kusuma.fa (Pendaki Gunung Magelang).

Petugas Balai TNGM, kata Wahyudi, setelah melakukan pendekatan persuasif kepada pemilik akun bernama Chandra Kusuma. Alhasil diperoleh informasi bahwa aktivitas pendakian dalam video viral dilakukan pada Minggu (8/6) lalu.

(kum/gil)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |