OTT Pejabat OKU Sumsel Terkait Kasus Suap Proyek Dinas PUPR

6 hours ago 5

CNN Indonesia

Minggu, 16 Mar 2025 12:40 WIB

Delapan orang yang terjaring OTT KPK di OKU berkaitan dengan kasus dugaan suap proyek pada Dinas PUPR. Ilustrasi. Delapan orang yang terjaring OTT KPK di OKU berkaitan dengan kasus dugaan suap proyek pada Dinas PUPR. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta, CNN Indonesia --

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, berkaitan dengan kasus dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

"Suap proyek Dinas PUPR," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Minggu (16/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fitroh menuturkan tim penindakan KPK mengamankan barang bukti berupa uang dalam operasi senyap tersebut.

"Uang Rp2,6 miliar," imbuhnya.

Sebelumnya, pada Sabtu (15/3), tim penindakan KPK menggelar OTT di Kabupaten OKU, Sumatera Selatan dengan menangkap delapan orang.

Mereka ialah Nov (Kepala Dinas PUPR OKU) beserta tiga orang ASN di lingkungan dinas setempat dan tiga anggota DPRD OKU yaitu FE (PDIP), FA (Hanura), dan UM (PPP) serta satu orang kontraktor.

Mereka sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sejak pukul 08.42 WIB, Minggu (16/3). Para pihak yang terjaring OTT itu tidak diturunkan di lobi gedung karena mobil yang membawa mereka melaju ke area belakang.

Petugas keamanan yang berjaga menyebut mereka langsung naik ke lantai atas gedung untuk menjalani pemeriksaan lanjutan setelah diturunkan di area belakang.

(ryn/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |