Menko Polkam Bakal Tindak Anggota TNI-Polri Terlibat Insiden Tarakan

2 weeks ago 13

Yogyakarta, CNN Indonesia --

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan alias BG memastikan bakal menindak tegas anggota TNI dan Polri yang terlibat dalam insiden penyerangan di Polres Tarakan, Kalimantan Utara.

"Bagi yang bersalah ya akan ditindak, ditindak. Kemudian kerusakan sedang diperbaiki dan pemulihan soliditas ini tetap dilaksanakan," kata BG di Kompleks Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, Rabu (26/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut BG, penindakan berupa penjatuhan sanksi telah diatur dalam aturan disiplin kode etik masing-masing TNI dan Polri. Seberapa berat sanksi yang dijatuhkan tentunya akan mempertimbangkan temuan di lapangan.

BG mengatakan tim dari POM TNI dan inspektorat Polri sudah diturunkan untuk mengusut serta menangani peristiwa ini. Pihaknya juga sudah meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensinya ke insiden ini.

"Saya jamin bahwa soliditas TNI-Polri tetap terjaga. Memang terkadang ada di beberapa tempat secara tiba-tiba gitu, ada gesekan di lapangan, di daerah begitu, maka biasanya ya ada ya kesalahpahaman," kata BG.

"Itu kan berawal dari senggolan di tempat hiburan, masih pada muda kan biasa. Terus ribut, ujung seperti itu. Tapi sudah ada langkah cepat, saya sudah minta pak panglima, sudah minta pak kapolri semua sudah menugasi tim untuk turun ke sana," ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah anggota TNI menyerang Mapolres Tarakan, Kalimantan Utara pada Senin (24/2) sekitar pukul 23.30 WITA.

Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen Rudy Rachmat Nugraha menjelaskan insiden berawal dari peristiwa pada Sabtu (22/2), saat terjadi pengeroyokan terhadap seorang anggota Yonif 614/RJP oleh sekitar lima orang personel Polres Tarakan.

"Dari hasil mediasi awal antara pihak anggota Polres Tarakan dan anggota Yonif 614/RJP menyepakati bahwa anggota Polres Tarakan yang terlibat akan memberikan biaya pengobatan sebesar Rp10 juta kepada korban, namun janji tersebut tidak kunjung direalisasikan," kata Rudy dalam keterangan tertulis, Rabu.

Kemudian pada Senin (24/2) pukul 23.30 WITA, sekitar 20 anggota Yonif 614/RJP mendatangi Mapolres Tarakan untuk mencari lima anggota Polres yang diduga terlibat pengeroyokan.

"Dalam aksi spontanitas tersebut, terjadi pelemparan batu yang mengakibatkan kerusakan pada kaca dan pintu Pos Jaga serta beberapa kaca Mapolres Tarakan," ucap Rudy.

(fra/kum)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |