Hasto Mulai Diadili di Kasus Harun Masiku, PDIP Ungkap Arahan Megawati

10 hours ago 4

CNN Indonesia

Jumat, 14 Mar 2025 12:15 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua DPP PDIP Deddy Yevry Sitorus mengungkap arahan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait proses hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang mulai diadili di kasus Harun Masiku.

Deddy mengatakan Megawati mengimbau agar seluruh kader PDIP untuk tetap satu barisan dan tegak lurus untuk membela Hasto.

"Arahannya bahwa kita akan solid dan kompak karena kami belum pernah membela kader manapun yang terlibat dalam masalah korupsi," kata Deddy di PN Tipikor, Jakarta, Jumat (14/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Deddy mengklaim proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Hasto adalah sebuah upaya penuntutan yang dipaksakan.

Ia mendasarkan tudingan tersebut berasal dari sejumlah informasi dan peristiwa yang dihadapi PDIP. Namun, Deddy tak merinci informasi dan peristiwa yang dimaksud.

"Tetapi kasus Hasto ini dari telaah kami dari berbagai informasi dan berbagai kejadian yang kami alami, murni adalah sebuah penuntutan yang dipaksakan," jelas dia.

Sebelumnya, Hasto didakwa JPU KPK melakukan perintangan penyidikan dan memberikan suap untuk kepentingan penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku.

Hasto didakwa melanggar Pasal 21 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 65 ayat 1 KUHP yang mengatur ancaman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 12 tahun dan atau denda paling sedikit Rp150 juta dan paling banyak Rp600 juta.

Hasto juga didakwa melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

(mab/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |