Yogyakarta, CNN Indonesia --
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengklaim polemik pemecatan personel Band Sukatani, Novi Citra Indriyati alias Twister Angel sebagai guru di SDIT Mutiara Hati di Klampok, Banjarnegara, Jawa Tengah telah selesai.
"Sukatani masalahnya sudah selesai. Sudah ada pertemuan antara Ibu Novi dan Ketua Yayasan, sudah juga ada jalan keluar," kata Mu'ti ditemui usai mengisi pengajian di Universitas 'Aisyiyah Yogyakarta (UNISA), Sleman, DIY, Selasa (25/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Mu'ti, melalui pertemuan itu Novi ditawarkan dua opsi, kembali mengajar di sekolah tersebut atau memilih berkarier di tempat lain.
Mu'ti sendiri mengaku kurang mengetahui alasan pemberhentian Novi dari SDIT Mutiara Hati karena baginya yayasan satuan pendidikan tersebut lebih paham. Kendati, dia memastikan kebebasan berekspresi dijamin oleh Undang-undang.
"Kebebasan berekspresi dijamin Undang-Undang Dasar. Undang-Undang Dasar menyebutkan setiap warga negara berhak menyatakan pendapat secara lisan dan tulisan," kata Mu'ti.
"Itu untuk semuanya, tidak hanya untuk guru. Itu untuk semua warga negara dan itu dijamin oleh Undang-Undang Dasar," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, pihak sekolah menyatakan Novi mengajar sejak 2 November 2020 sebagai guru kelas IV. Namun, per 6 Februari 2025, Novi sudah diberhentikan sebagai guru di SDIT Mutiara Hati dengan alasan melanggar kaidah dan kode etik di sekolah itu.
Adapun Band Sukatani yang digawangi Novi dan Muhammad Syifa Al Lufti menjadi buah bibir setelah mereka mencabut lagu berjudul 'Bayar Bayar Bayar' yang menceritakan fenomena setiap urusan harus bayar ke polisi.
Band punk asal Purbalingga itu menyampaikan permintaan maaf kepada kepolisian melalui video di akun media sosial mereka terkait lagu Bayar Bayar Bayar.
Publik menduga hal itu diduga karena ada tekanan dari pihak tertentu, termasuk aparat karena lagunya menyinggung polisi. Sebagai informasi, salah satu bagian lirik pada lagu tersebut adalah "mau bikin SIM, bayar polisi, ketilang di jalan, bayar polisi".
Akhirnya publik pun melakukan 'perlawanan' dengan menggemakan lagu dan rekaman panggungnya di media sosial masing-masing.
Lagu tersebut pun digemakan berulang-ulang oleh massa aksi Indonesia Gelap di berbagai tempat pada Jumat (21/2) lalu, seperti di Jakarta dan Yogyakarta.
Terbaru, Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) telah mengunjungi SDIT Mutiara Hati untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran hak asasi di balik pemecatan atau PHK terhadap Novi.
"Kami hadir untuk memastikan apakah pemberhentian tersebut telah sesuai dengan prosedur yang benar dan tidak melanggar hak-hak individu yang bersangkutan," ujar Tim Kanwil Kemenham yang dipimpin Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Jawa Tengah Hawary dalam keterangan tertulis, Selasa (25/2).
Dalam keterangan tersebut, tim Kemenham diterima Ketua Yayasan SDIT Mutiara Hati Khaerul Mudakir dan Kepala Sekolah Eti Endarwati.
Kemenham menyatakan kunjungan tersebut dinilai menjadi langkah penting guna memastikan perlindungan dan penghormatan HAM setiap warga dalam berekspresi serta mendapatkan penghidupan yang layak.
"Harapan kami setiap pihak dapat mencapai solusi yang akan memenuhi prinsip keadilan, kesempatan yang sama dan non diskriminasi dengan tentunya memperhatikan norma-norma yang hidup di masyarakat," kata Hawary.
(fra/fra/kum)