KPK: Isu Rotasi Jabatan di Ponorogo Dimainkan Agar Pejabat Resah

2 hours ago 5

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga isu rotasi jabatan di Pemerintahan Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, sengaja diembuskan untuk membuat para pejabat setempat resah dan melobi agar tak diganti ataupun bisa pindah ke posisi incarannya.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan isu rotasi dan mutasi ini yang disinyalir menjadi pemicu utama dugaan suap dan gratifikasi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.

"Jadi setiap orang para pejabat yang ada di Ponorogo itu kemudian menjadi resah. Takut diganti. Bagi yang jabatannya bagus," kata Asep di kantornya, Jakarta, Senin (10/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bagi yang jabatannya misalkan tidak cocok di situ, dia merasa tidak cocok, dia ingin pindah tuh ke jabatan yang lebih bagus. Nah mereka juga berpikir ini adalah kesempatan untuk bagaimana dia bisa pindah ke jabatan yang dia inginkan. Dari jabatan yang saat ini sedang dia duduki," ujarnya menambahkan.

Asep menyebut dari keresahan itu beberapa pejabat mulai menguhubungi Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono, termasuk Direktur Utama RSUD Harjono Ponorogo Yunus Mahatma.

"Dia menghubungi Sekda di Ponorogo. Nego-nego-nego, karena dia kalau tidak salah selesainya itu tahun 2027. Tapi bisa saja, kapan saja kan bisa dipindahkan. Bisa dipindahkan menjadi kepala dinas yang lain," ujarnya.

Asep mengatakan Yunus melobi agar tetap menjadi Direktur Utama RSUD Harjono. Menurutnya, Yunus diduga sepakat untuk menyerahkan sejumlah uang kepada Bupati dan Sekda Ponorogo.

"Nah dari informasi yang kami terima kemudian kami telusuri. Nah ini berhari-hari di sana berhari-hari gitu ya," katanya.

Lebih lanjut, Asep menyebut rencana penyerahan uang awalnya dilakukan pada 3 atau 4 Oktober lalu, namun ditunda karena ada Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid.

"Kemudian ada informasi lagi. Di tanggal 5, tanggal 6 informasinya mulai makin mengerucut bahwa akan ada penyerahan," ujarnya.

Sebelumnya Bupati Ponorogo Sugiri Sukoco dijerat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (7/11). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lalu menetapkan Sugiri dan tiga orang lainnya pada Minggu (9/11).

Ketiga tersangka lainnya yakni Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono, Direktur Utama RSUD Harjono Ponorogo Yunus Mahatma, dan Sucipto selaku pihak swasta sekaligus rekanan RSUD Ponorogo.

Sugiri diduga menerima sejumlah uang dalam kasus suap pengurusan jabatan Direktur Utama RSUD Harjono Ponorogo.

Selain suap pengurusan jabatan Direktur RSUD Ponorogo, KPK juga mengusut dua kasus dugaan korupsi lainnya.

Pertama terkait dugaan suap proyek pekerjaan di RSUD Harjono Ponorogo tahun 2024 yang bernilai Rp14 miliar. Sucipto selaku pihak swasta rekanan RSUD memberikan fee proyek kepada Yunus sebesar 10 persen dari nilai proyek, atau senilai Rp1,4 miliar.

Yunus kemudian menyerahkan uang tersebut kepada Sugiri melalui Singgih selaku ADC Bupati dan Ely Widodo selaku adik Bupati Ponorogo.

Kedua, KPK juga menjerat Sugiri atas dugaan penerimaan gratifikasi. Ia diduga menerima total uang gratifikasi senilai Rp300 juta selama periode 2023 hingga 2025

(fra/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |