CNN Indonesia
Selasa, 11 Nov 2025 12:22 WIB
KPK buka peluang panggil rektor USU soal korupsi jalan di Sumut. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menghadirkan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Muryanto Amin dalam sidang dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut).
KPK juga membuka peluang untuk menghadirkan seorang wiraswasta bernama Deddy Rangkuti dalam persidangan yang sama.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan Muryanto dan Deddy Rangkuti sudah pernah dipanggil dalam penyidikan kasus tersebut, namun tidak memenuhi panggilan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, saat itu Muryanto mengirimkan surat dengan alasan adanya pemilihan rektor di USU.
"Nanti kalau tidak sempat di proses penyidikan, permintaan keterangan apabila keterangan yang diinginkan dari kedua orang ini belum ada, itu bisa nanti dihadirkan di persidangan," kata Asep di kantornya, Jakarta, Senin (10/11).
Kasus korupsi proyek jalan di Sumut terungkap setelah KPK melakukan OTT (operasi tangkap tangan) di Tapanuli Selatan pada Juni 2025.
Saat itu penyidik mengamankan sejumlah pihak termasuk eks Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Ginting yang tak lain orang terdekat Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.
KPK menetapkan lima tersangka, yakni Topan Obaja Putra Ginting, eks Kepala UPTD Dinas PUPR Gunung Tua, Rasuli Efendi Siregar dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara, Heliyanto.
Lalu kontraktor dari pihak swasta yaitu Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG), Akhirun Piliang, dan Direktur Utama PT Rona Mora, Reyhan Dulsani
Kasus tersebut pun bergulir di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan. Penuntut dari KPK mendakwa Akhirun Piliang (terdakwa I) dan Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang (terdakwa II) memberikan uang berjumlah Rp4.054.000.000 kepada sejumlah pejabat antara lain Topan Obaja Putra Ginting selaku Kepala Dinas PUPR Sumut.
Uang tersebut diberikan agar perusahaan PT Dalihan Natolu Grup memenangi paket proyek jalan melalui sistem e-katalog di Dinas PUPR Sumut.
(yoa/dal)

2 hours ago
6

















































