KPK Amankan Uang Rp2,6 Miliar Terkait OTT Pejabat OKU Sumsel

7 hours ago 3

CNN Indonesia

Minggu, 16 Mar 2025 13:10 WIB

Tim penindakan KPK mengamankan uang sejumlah Rp2,6 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Tim penindakan KPK mengamankan uang sejumlah Rp2,6 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. CNN Indonesia/Andry Novelino

Jakarta, CNN Indonesia --

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sejumlah Rp2,6 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Sabtu (15/3).

"Uang Rp2,6 miliar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Minggu (16/3).

Fitroh menuturkan operasi senyap tersebut berkaitan dengan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten OKU.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Delapan orang yang ditangkap kini sudah tiba di Kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut.

Adapun delapan orang dimaksud ialah Nov (Kepala Dinas PUPR OKU) beserta tiga orang ASN di lingkungan dinas setempat dan tiga anggota DPRD OKU yaitu FE (PDIP), FA (Hanura), dan UM (PPP) serta satu orang kontraktor.

Lembaga antirasuah rencananya akan menggelar konferensi pers untuk menjelaskan detail kasus tersebut pada sore hari ini.

(ryn/gil)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |