KPK Akan Bentuk Kedeputian Baru: Deputi Intelijen

3 hours ago 3

CNN Indonesia

Kamis, 20 Nov 2025 11:54 WIB

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan rencana lembaganya untuk membentuk kedeputian baru yakni deputi intelijen. Ketua KPK Setyo Budiyanto bersiap memberikan keterangan mengenai operasi tangkap tangan tindak pidana korupsi beberapa waktu lalu. (ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY)

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan rencana lembaganya untuk membentuk kedeputian baru yakni deputi intelijen.

Hal itu, kata dia, dilakukan guna mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Dalam arah kebijakan, bahwa harus ada satu bagian, satu kedeputian yang kemudian nanti kami akan sesuaikan revisi wartaga menjadi Kedeputian Intelijen," kata dia, Jakarta, Rabu (19/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menambahkan proses pembentukan kedeputian tersebut sudah dalam proses. Apalagi, sambungnya, KPK sudah memiliki fondasi awalnya dalam bentuk  Direktorat Penyelidikan.

"Jadi ini sudah dalam proses, karena memang sudah ada Direktorat penyelidikan. Kalau kita mungkin bicara dengan atau melihat dari APH (Aparat Penegak Hukum) yang lain, itu mereka tidak punya Direktorat penyelidikan. Tapi kita punya," ujar pria yang sebelumnya dikenal sebagai perwira bintang tiga Polri tersebut.

Selain itu, Setyo mengatakan sejatinya fungsi intelijen memang dibutuhkan di berbagai sektor, termasuk sektor swasta.

"Tapi akan lebih lengkap lagi, karena ada komunitas intelijen. Di mana-mana ada intelijen. Bahkan swasta pun punya intelijen," ujarnya.

Lebih lanjut, menurutnya, kebutuhan intelijen akan sangat dibutuhkan KPK untuk mendukung tugas-tugasnya nanti.

"Intelijen di KPK diperlukan karena selain komunitas, kita juga sebagai ya bisa dikatakan sebagai mata dan telinga pimpinan, tapi juga bisa untuk mendukung tugas-tugas pemberantasan tindak pidana Korupsi. Jadi akan banyak yang ditangkap," ujarnya

Ia berharap pembentukan kedeputian ini dapat segera dilakukan oleh Sekretariat Jenderal KPK.

"Mudah-mudahan nanti akan dilakukan oleh Pak Sekjen, akan disesuaikan dengan nomenklatur yang ada," ujarnya.

(fam/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |