Jakarta, CNN Indonesia --
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek pesta narkoba di tengah bulan suci Ramadan yang digelar di sebuah rumah, di kawasan Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (4/3).
Dalam penggerebekan ini, polisi menangkap tujuh pemuda yang yang terdiri dari lima laki-laki dan dua perempuan. Mereka masing-masing berinisial AS, FA, AY, RR, MH, S dan ML.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penggerebekan itu bermula dari laporan yang diterima anggota bahwa rumah tersebut diduga kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkotika. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi hingga memastikan keberadaan para pelaku di dalam rumah tersebut.
"Setelah berkoordinasi dengan petugas keamanan perumahan, tim langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan para pelaku," kata Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Ari Purwanto dalam keterangannya, Selasa (10/3).
Ari mengungkapkan salah satu tersangka yakni inisial AS merupakan DPO kasus 2.000 butir ekstasi. AS berada di rumah tersebut bersama enam tersangka lainnya dan diduga sedang pesta narkoba.
"Yang diduga mereka sedang mengkonsumsi narkotika di perumahan tersebut," ucap Ari.
Menurut Ari, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan urine terhadap ketujuh orang tersebut. Hasilnya, seluruhnya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 18,35 gram dan enam butir ekstasi.
Ari menyebut para tersangka saat ini telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut
"Mari bersama-sama berantas narkoba cegah dini, jaga lingkungan dan selamatkan generasi muda dari bahaya narkoba, mari kita sama-sama jaga Jakarta dan bebas narkoba terima kasih," pungkasnya.
(fra/dis/fra)

5 hours ago
3

















































