Kondisi Terkini Paus Fransiskus usai Nyaris 2 Pekan Dirawat di RS

1 week ago 14

CNN Indonesia

Jumat, 28 Feb 2025 17:07 WIB

Vatikan sebut kondisi Paus Fransiskus menunjukkan kondisi membaik, usai dirawat dua pekan karena pneumonia ganda. Paus Fransiskus disebut istirahat dengan tenang dan membaik usai dirawat karena pneumonia ganda. Foto: AFP/ALBERTO PIZZOLI

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemimpin Gereja Katolik sedunia sekaligus kepala negara Takhta Suci Vatikan, Paus Fransiskus, menunjukkan kondisi membaik usai dirawat di rumah sakit.

Kantor Pers Tahta Suci menyatakan Paus beristirahat dengan tenang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seperti beberapa hari terakhir, malam berlalu dengan tenang, dan Paus kini sedang beristirahat," demikian laporan kantor pers itu pada Jumat (28/2), dikutip Vatican News.

Meski demikian, mereka tak memberi kabar terbaru soal prognosis.

Sehari sebelumnya, kantor pers Tahta Suci menyatakan kondisi Paus terus membaik. Pemimpin Gereja Katolik itu juga dilaporkan tidur nyenyak.

"Paus tidur nyenyak saat malam dan sekarang beristirahat," demikian pernyataan Vatikan.

Pada Rabu, kantor pers juga menyatakan insufisiensi ginjal ringan dalam beberapa hari terakhir mereda.

Hasil CT scan di bagian dada Paus disebut menunjukkan perkembangan normal dari peradangan paru-paru sebelumnya. Hasil tes darah juga mengonfirmasi peningkatan kesehatan yang dialami Paus.

Meski telah mengalami perbaikan, Paus Fransiskus disebut masih menjalani terapi oksigen aliran tinggi. Tim dokter masih mengawasi kondisi prognosis sang Bapa Suci.

Paus Fransiskus dirawat di Rumah Sakit Gemelli Roma sejak 14 Februari karena pneumonia di kedua paru-parunya. Kondisi ini cukup mengkhawatirkan karena dia kesulitan bernapas akibat bronkitis.

Pneumonia ganda adalah infeksi pada kedua paru-paru yang dapat menyebabkan peradangan pada jaringan parut sehingga sulit bernapas.

Vatikan mengatakan infeksi yang dialami Paus bersifat "kompleks" dan disebabkan oleh dua atau lebih mikroorganisme.

(isa/dna)

Read Entire Article
Kasus | | | |