Jakarta, CNN Indonesia --
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi NasDem, Amelia Anggraini menyebut fenomena penjualan foto lewat aplikasi tanpa izin bertentangan dengan sejumlah undang-undang.
Amelia menyoroti fenomena tersebut yang belakangan umum dialami warga yang berolahraga joging dan foto dirinya dijual tanpa izin lewat aplikasi berbasis artificial intelligence (AI). Menurut dia, fenomena itu tak bisa diteruskan tanpa ketentuan yang diatur tegas.
"Itu bukan sekadar iseng. Itu sama saja mengambil identitasmu buat cari uang. UU ITE juga melarang penyalahgunaan data pribadi di ruang digital. Jadi ini ada konsekuensi hukumnya," kata Amelia dalam keterangannya, Jumat (31/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena itu, aturan ini jangan cuma jadi imbauan. Harus ditegakkan," imbuhnya.
Menurut Amelia, penggunaan foto untuk tujuan komersial harus mendapat persetujuan. Bukan hanya melanggar UU ITE, dia bilang, prinsip persetujuan itu diatur lewat UU Perlindungan Data Pribadi (PDP).
Sebab, kata Amelia, wajah termasuk kategori data pribadi. Dia juga mendorong agar penjual foto-foto tanpa izin menyediakan fitur permintaan untuk bisa dihapus.
"Kalau ada foto kamu dijual tanpa izin, kamu harus bisa minta take down, dan itu wajib diproses cepat. Ini juga nyambung dengan kewajiban menjaga data pribadi di UU ITE," katanya.
Selain itu, Amelia meminta agar penyelenggara sistem elektronik (PSE) ikut bertanggung jawab dalam fenomena tersebut. Menurut dia, PSE harus menghapus foto yang melanggar privasi.
"Kalau bandel, harus ada sanksi bertahap: peringatan, denda, sampai pembatasan akun/penutupan akses," katanya.
Sementara, Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono mengakui saat ini belum ada regulasi atau undang-undang yang mengatur secara khusus fotografi jalanan.
Namun, kata dia, prinsip perlindungan data pribadi dan hak atas privasi sudah diatur berbagai instrumen hukum, termasuk dalam UU PDP.
"Ketika wajah seseorang menjadi objek yang dapat dikenali dan dikaitkan dengan identitasnya, maka potensi pelanggaran terhadap hak privasi sangat nyata," katanya.
Komisi I DPR, kata Dave, mendorong agar ada dialog antara komunitas fotografi, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan untuk menyusun pedoman etik yang jelas.
"Kami percaya bahwa seni dan kebebasan berekspresi harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hak individu," kata politikus Partai Golkar itu.
(thr/isn)

 8 hours ago
                                9
                        8 hours ago
                                9
                    















































