Komika Pandji Disanksi Adat Setor 1 Babi 5 Ayam Imbas Candaan Toraja

2 hours ago 2

Makassar, CNN Indonesia --

Komika Pandji Pragiwaksono dijatuhi sanksi adat berupa denda satu ekor babi dan 5 ekor ayam dalam sidang adat yang digelar di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, hari ini, Selasa (10/2), terkait dugaan hinaan terhadap adat suku Toraja.

Pandji disebut menghadiri sidang adat di rumah adat Tongkonan Layuk Kaero, Tana Toraja, didampingi kuasa hukumnya Haris Azhar. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya benar, tadi sidang adatnya," kata Ketua Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) Makassar, Amson Padolo kepada CNNIndonesia.com, Selasa.

Amson mengungkap dalam proses sidang adat komika Pandji berhadapan dengan 32 perwakilan adat Toraja.

"Pandji mengikuti mekanisme hukum adat khusus yang disebut Ma'Buak Burun Mangkaloi Oto' yang artinya menjawab seluruh pertanyaan dari perwakilan adat," kata Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Toraya, Rukka Sambolinggi dalam keterangannya.

Dalam sidang adat itu, Pandji Pragiwaksono dijatuhi denda satu ekor babi dan 5 ekor ayam. Amson menyebut sanksi itu merupakan simbol pemulihan keseimbangan dan kehormatan terhadap adat istiadat Toraja yang telah dilanggar.

"Ini adalah mekanisme hukum adat untuk memulihkan relasi, martabat dan keseimbangan sosial yang sempat terganggu," jelasnya.

Setelah sidang, selanjutnya akan digelar ritual permohonan maaf kepada leluhur. Ritual digelar esok, Rabu (11/5). Babi dan ayam akan disembelih untuk dikurbankan kepada leluhur.

Pandji Pragiwaksono menyebut persoalan ini sebagai pembelajaran baginya untuk lebih berhati-hati lagi membawakan materi stand up. Utamanya terkait adat dan budaya Toraja.

"Saya menerima semua keputusan keputusan yang telah ditetapkan. Semoga ke depan saya menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak mengulangi apa yang telah saya lakukan," ujarnya.

(mir/wis)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |