Ketua Perwakilan Kumala Rangkasbitung: Minta Polres Lebak Segera Menindaklanjuti Laporan Korban Kekerasan

4 months ago 43

Lebak, PublikBanten id RangkasBitung - Ketua Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) Perwakilan Rangkasbitung, masa juang 2024-2025. Mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas kasus Dugaan Kekerasaan seorang pemuda warga Desa Sukanegara Kecamatan Muncang yang dilakukan tiga (3) orang tidak dikenal. Pada (15/07/2024)

SF Salah satu warga Desa Sukanegara Kecamatan Muncang Kabupeten Lebak Provinsi Banten, naas menimpa dirinya di pada 15 Juli 2024 sekira pukul 21.00 Wib mengalami kekarasan yang dilakukan tiga (3) orang yang tidak dikenalnya. Kejadian kekerasan tersebut di Kampung Tapos Caang  Desa Ciminyak Kecamatan Muncang.

Atas kejadian tersebut membuat Idham Ketua Kumala Perwakilan Rangkasbitung Massa juang 2024-2025, angkat bicara.

"Ada salah satu warga Desa Sukanegara, Kecamatan Muncang menjadi sasaran kekerasan oleh tiga (3) orang pria tidak di kenal nya. Keesokan hari nya Korban SF mendatangi Kepolisian Resort (Polres) Lebak, pada 16 Juli 2024, untuk membuat laporan pengaduan, " jelas Idham kepada tim awak media, pada Senin  22  Juli 2024.

Sambung Ketua Kumala Perwakilan Rangkasbitung, "kami berharap Polres Lebak segera bertindak untuk menindak lanjuti laporan dan mengusut tuntas siapa para pelaku kekerasan tersebut. Dan perlu kita ketahui di era sekarang "No Viral No Tindakan", Sindir Idham.

Menurut Idham, apabila APH tidak bisa mengusut tuntas permasalahan kekerasan yang sudah dilaporkan korban, maka kita keluarga Mahasiswa Lebak siap membantu dan akan terus menekan APH untuk segera mengungkap kasus kekerasan yang menimpa SF warga Desa Sukanegara, " tungkas Ketua Perwakilan Kumala Rangkasbitung.

Sampai Berita ini dipublikasikan tim awak media masih coba mengkonfirmasi para pihak terkait.


(Tim Media/Red)

Read Entire Article
Kasus | | | |