CNN Indonesia
Rabu, 19 Mar 2025 13:37 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Kepolisian Turki bersiap menangkap wali kota Istanbul, Ekrem Imamoglu, pada Rabu (19/3) waktu setempat.
Sejumlah aparat kepolisian bahkan sudah mengepung rumah Imamoglu menggunakan mengenakan peralatan lengkap untuk prosedur antihuru-hara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kantor berita Turki Anadolu Agency melaporkan, belasan mobil kepolisian juga berjajar di luar rumah Imamoglu.
Sebelumnya, pihak berwenang Turki memerintahkan penangkapan terhadap Imamoglu di antara 100 orang yang sudah jadi incaran jaksa penuntut umum, seperti dikutip dari CNN.
Perintah penangkapan dilakukan sehari sebelum partai oposisi Turki, Partai Rakyat Republik (Republican People's Party/CHP), mengadakan pemungutan awal untuk kandidat calon presiden dari partai itu.
Imamoglu digadang-gadang sebagai kandidat terkuat yang akan maju sebagai calon presiden di era 2028.
"Dengan berat hati saya sampaikan bahwa sekelompok orang berusaha mencuri kehendak rakyat, mengirimkan polisi dan petugas keamanan dalam perbuatan salah ini," kata Imamoglu dalam akun X, Rabu (19/3).
"Ratusan petugas kepolisian telah dikirim ke depan pintu rumah saya, rumah bagi 16 juta rakyat Istanbul," ia menambahkan.
Sebelumnya, Universitas Istanbul mencabut gelar Imamoglu karena dianggap terdapat pelanggaran dan kecurangan. Situasi itu jadi pukulan bagi CHP untuk mencalonkan Imamoglu.
Imamoglu kemudian menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan Universitas Istanbul tidak sah dan melawan hukum.
CHP pun tetap dengan agenda mereka untuk melakukan pemungutan suara awal menentukan capres, termasuk memajukan nama Imamoglu. Namun, Turki mengeluarkan perintah penangkapan terhadap Imamoglu atas tuduhan korupsi.
Ia masuk dalam 100 orang untuk ditangkap yang terdiri dari pengusaha hingga jurnalis karena tuduhan korupsi, dilansir dari Deutsche Welle.
(bac)