CNN Indonesia
Rabu, 04 Jun 2025 05:33 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal meminta keterangan dari Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti terkait kasus korupsi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut pemeriksaan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah khusus eks pejuang Timor Timur di NTT periode 2022-2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam kaitan ini yang bersangkutan masih akan dimintai keterangan direncanakan tanggal 4 (Juni)," ujarnya kepada wartawan, Selasa (3/6).
Harli menjelaskan kasus dugaan korupsi tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Karenanya, ia menyebut Diana hanya dimintai keterangan dan belum berstatus sebagai saksi.
"Dalam tataran penyelidikan yang belum pro justisi itu namanya dimintai keterangan tetapi kalau seseorang sudah menjadi saksi itu namanya dipanggil diperiksa," imbuhnya.
Di sisi lain, ia mengatakan pengusutan perkara ini ditangani oleh penyidik Kejaksaan Tinggi alias Kejati NTT. Penyidik, kata dia, hanya meminjam tempat agar pemeriksaan dilakukan di Kejagung.
"Dilakukan oleh penyelidik yang dari NTT. Rencananya (diklarifikasi) disini (Kejagung)," ujarnya.
(fra/tfq/fra)