Tangerang, CNN Indonesia --
Polresta Tangerang mencatat sedikitnya empat orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, sepanjang Februari 2026 ini.
Kondisi jalan rusak diduga menjadi salah satu faktor pemicu insiden kecelakaan berujung maut tersebut.
Kepala Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa mengatakan, empat kecelakaan yang terjadi m di Jalan Raya Pasar Kemis itu seluruhnya melibatkan pengendara sepeda motor dan kendaraan besar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di bulan Februari itu sudah ada 4 kejadian kecelakaan," ujar Purbawa, Jumat (13/2).
Korban pertama adalah perempuan bernisial M (42) yang tewas usai terlibat kecelakaan dengan truk.
Insiden kedua, perempuan berinisial SM (21) yang meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan dengan dump truk pada Minggu (7/2).
Pada Selasa (11/2), seorang pengendara motor berjenis kelamin laki-laki berinisial ML (19) tewas di lokasi kejadian usai terlibat kecelakaan dengan truk trailer.
Terakhir, kecelakaan fatal kembali terjadi pada Jumat (13/2). Seorang siswi berinisial CRA (18) meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan dengan truk molen.
"Penyebabnya berbeda-beda. Yang ramai di masyarakat itu memang karena jalan rusak, memang kejadian yang terjadi dekat jalan rusak. Ada pun juga di situ ada faktor human error," kata Purbawa.
Dugaan kelalaian penyelenggara jalan
Purbawa menambahkan, saat ini pihaknya sedang menyelidiki kemungkinan adanya unsur dugaan kelalaian penyelenggara jalan, dalam hal ini adalah pemerintah eksekutif.
"Kalau memang terkait jalan yang rusak, kita akan lakukan penyelidikan lagi mengenai adanya beberapa kejadian tersebut," ungkap Purbawa.
Ada pun progres penyelidikannya, kata Purbawa, saat ini pihaknya masih menelusuri pihak yang bertanggung jawab atas pemeliharaan jalan raya Pasar Kemis yang rusak tersebut.
"Saya coba koordinasikan dulu terkait kewenangan daripada jalan karena ada yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten kota, provinsi atau nasional," jelasnya.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan mengungkapkan, Jalan Raya Pasar Kemis merupakan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang.
"Kewenangan Kabupaten Tangerang, akan kami koordinasikan," kata Arlan.
Saat berita ini ditulis, CNNIndonesia.com belum mendapat pernyataan resmi dari pihak Pemkab Tangerang.
(dod/kid)

16 hours ago
12
















































