Kantor BP Batam Kembali Digeledah Polisi

12 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Sejumlah anggota Polisi dari Ditreskrimsus Polda Kepri, melakukan pengeledahan di Gedung Annex 1 BP Batam, Jalan Ibnu Sutowo Batam Center, Kota Batam Kepulauan Riau, Rabu (19/3).

Sejumlah pejabat BP Batam diamankan petugas saat penggeledahan berlangsung sejak Rabu siang. Penggeledahan yang masih berlangsung hingga Rabu sore, di Gedung Annex 1 BP Batam itu diduga terkait kasus Korupsi proyek perluasan area container, pengadaan crane dan pendalaman alur di pelabuhan Batu Ampar Batam yang mencuat sejak tahun 2021 lalu.

" Iya benar, ada penggeledahan, nanti saya jelaskan,"Kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad saat di konfirmasi CNNIndonesia.com Rabu (19/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penggeledahan di BP Batam bukanlah yang pertama kali dilakukan oleh Polisi. Sebelumnya penyidik Polresta Barelang juga sudah menggeledah kantor BP Batam di Jalan Ibnu Sutowo Batam Center, Kota Batam Kepulauan Riau, Rabu 21 Agustus 2024 lalu.

Penggeledahan selama 5 jam dari pukul 13.00 WIB - 18.00 WIB, sejumlah petugas penyidik membawa satu bok berukuran besar berisi berkas terkait kasus dugaan pelanggaran pemanfaatan lahan hutan lindung oleh PT Karlina Cahaya Loka Batam.

"Melakukan pengecekan terhadap pengolahan itu diatas hutan lindung, kita sudah bersurat bagian pertahanan BP Batam untuk memberikan dokumen yang kita maksud klarifikasi terus 3 kali surat pengajuan, pemanggilan tidak diindahkan, karena kita temukan ada penyelewengan dan pelanggaran", Kata Kapolresta Barelang Kombes Pol. Heribertus Ompusunggu diwawancara wartawan Rabu (21/08).

Selesai melakukan penggeledahan, penyidik Polresta Barelang bergegas pergi dengan membawa satu bok berukuran besar yang masukan ke bagasi mobil untuk dibawa kekantor polisi.

"Kami jelaskan dari penyidik satreskrim polresta barelang, hari ini berdasarkan tadi dijelaskan bapak kapolres tadi siang, melakukan upaya penggeledahan tentunya untuk mencari barang bukti yang dibutuhkan untuk kepentingan penyelidikan, jadi hari ini upaya yang dilakukan semata untuk kepentingan penyelidikan. Adapun beberapa berkas telah berhasil kami amankan dan kami akan melakukan penyitaan nanti kami lakukan dikantor", Kata Kasat Reskrim AKP Giadi Nugraha usai melakukan penggeledahan Rabu (21/8).

Sementara itu, Ariastuty Sirait Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, dikonfirmasi terpisah menghormati proses penyelidikan yang dilakukan Polresta Barelang, namun dia tidak menjelaskan secara rinci terkait kasus yang sedang di lidik Polisi tersebut.

"Masih dalam proses, kita hormati proses yang sedang berlangsung", Ujarnya.

Namun, pada penggeledahan tahun 2024 lalu tidak ada pejabat BP Batam yang ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polresta Barelang.

(arp/ugo)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |