Jelang Vonis, Eks Wamenaker Noel Ebenezer Ngaku Gerd

11 hours ago 8

Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel Ebenezer mengaku mengalami gerd menjelang sidang vonis kasus suap dan gratifikasi di Pengadilan Negeri Tipiko, Jakarta, Kamis (4/6).

"Yang jelas gerd, naik asam lambung saya," kata Noel jelang sidang.

Noel berharap Majelis Hakim memutus perkara itu dengan seadil-adilnya. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada jaksa dan penasihat hukumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Komitmen saya dari awal kan kalau saya terbukti memeras pengusaha, hukum mati. Kalau tidak terbukti ya harapannya hukum
seringan-ringannya lah," katanya.

Sebelumnya, Jaksa KPK menuntut majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menghukum Noel dengan pidana 5 tahun penjara dan denda sejumlah Rp250 juta subsider 90 hari penjara.

Noel juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp4,4 miliar. Namun, karena Noel telah mengembalikan sebagian uang sejumlah Rp3 miliar, maka uang pengganti yang harus dibayar adalah sebesar Rp1,43 miliar.

Apabila dalam jangka waktu satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh hukum tetap dan harta-benda Noel tak mencukupi membayar uang pengganti, maka akan diganti dengan pidana 2 tahun penjara.

Jaksa KPK menyatakan Noel terbukti menerima uang senilai Rp4,4 miliar yang terdiri dari suap Rp1 miliar, gratifikasi Rp3,4 miliar, serta motor Ducati Scrambler warna biru dongker seharga Rp600 juta.

Selain Noel, sejumlah Terdakwa lain dari jajaran Kementerian Ketenagakerjaan RI termasuk Irvian Bobby Mahendro yang dikenal dengan panggilan 'Sultan Kemnaker' juga dituntut hukuman penjara atas kasus dugaan suap pengurusan Sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan penerimaan gratifikasi.

(yoa/fra)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |