Surabaya, CNN Indonesia --
Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya disebut sudah tak lagi berstatus sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Pemberhentiannya secara resmi akan dibahas melalui rapat pleno.
Pencopotan Gus Yahya itu tercantum dalam surat edaran terbaru PBNU bercap tanda tangan elektronik Wakil Rais Aam Afifuddin Muhajir dan Katib Ahmad Tajul Mafakhir atau Gus Tajul, dengan Nomor: 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/202, Tentang Tindak Lanjut Keputusan Rapat Harian Syuriyah, pada 20 November 2025.
Gus Tajul mengatakan, surat edaran terbaru itu merupakan tindak lanjut dari Rapat Harian Syuriah, yang memberikan dua opsi untuk Gus Yahya. Yakni opsi mundur atau dimundurkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tafsirnya akan sedikit berbeda. Rapat Harian Syuriyah yang dilaksanakan pada 20 November 2025 itu sudah memutuskan opsi bagi Gus Yahya untuk mundur atau dimundurkan. Sampeyan bisa tafsirkan sendiri," kata Gus Tajul, saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com.
Ia menuturkan pemberhentian Gus Yahya sebagai Ketum PBNU akan dibahas melalui rapat pleno. Ia pun menyebut pemberitahuan selanjutnya akan disampaikan setelah forum itu terlaksana.
"Nanti mungkin setelah Rapat Pleno akan ada pemberitahuan lagi," ucapnya.
Tunggu instruksi Rais Aam PBNU
Namun Gus Tajul mengaku belum mengetahui kapan rapat pleno itu akan digelar. Pihaknya masih menunggu instruksi dari Rais Aam KH Miftcahul Akhyar, selaku pemimpin tertinggi di PBNU.
"Rencana apapun, kami menunggu instruksi Rais Aam sebagai pemegang otoritas tertinggi di PBNU," katanya.
Sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan surat edaran berisi pernyataan bahwa Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum. Surat edaran terbaru ini bercap tandatangan elektronik Wakil Rais Aam Afifuddin Muhajir dan Katib Ahmad Tajul Mafakhir.
Surat edaran itu merupakan tindak lanjut dari rapat harian Syuriyah PBNU, 20 November lalu di Jakarta yang meminta Gus Yahya mundur dari kursi ketua umum dalam waktu tiga hari sejak diterimanya keputusan rapat harian Syuriyah. Jika dalam waktu tiga hari tidak mengundurkan diri, rapat harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan Yahya Cholil Staquf.
Adapun edaran terbaru mengenai status jabatan Gus Yahya di PBNU ini keluar setelah tenggat tiga hari terlewati. Dalam butir pertama surat edaran disebutkan bahwa Wakil Rais Aam Afifuddin Muhajir telah memberikan secara langsung risalah harian Syuriyah PBNU kepada Gus Yahya.
"Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada butir 2 di atas, maka KH. Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai 26 November 2025 pukul 00.45 Wib," bunyi butir 3 dari surat edaran tersebut.
Pada butir selanjutnya dinyatakan bahwa Yahya Cholil Staquf tidak lagi memiliki wewenang dan hak untuk menggunakan atribut, fasilitas, dan/atau hal-hal yang melekat kepada jabatan Ketua Umum PBNU.
Kemudian Gus Yahya juga tidak punya wewenang dan hak untuk bertindak atas nama Perkumpulan Nahdlatul Ulama terhitung mulai tanggal 26 November pukul 00.45 Wib.
Butir selanjutnya memerintahkan agar pengurus menggelar rapat pleno untuk menindaklanjuti pergantian pengurus PBNU.
Kemudian di bagian penutup disebutkan bahwa selama kekosongan jabatan ketua umum PBNU, maka kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam selaku pimpinan tertinggi Nahdlatul Ulama.
"Untuk selanjutnya, selama kekosongan jabatan Ketua Umum PBNU sebagaimana dimaksud, maka kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sepenuhnya berada di tangan Rais Aam selaku Pimpinan Tertinggi Nahdlatul Ulama," tulis surat tersebut.
Gus Yahya secara terpisah mengklaim telah meminta waktu untuk bertemu dengan Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar untuk membicarakan konflik di internal PBNU.
Namun, ia mengatakan belum ada jawaban dari Miftachul. Yahya membuka kemungkinan untuk kembali menghubungi Miftachul.
"Saya sebetulnya hari Jumat itu saya sudah mengirim pesan kepada Rais Aam untuk minta waktu menghadap, bertemu. Tapi sampai sekarang belum ada jawaban. Saya masih akan tunggu. Mungkin pada satu titik saya akan kirim pesan lagi untuk minta menghadap ya," kata Yahya di Kantor PBNU, Jakarta, Rabu (26/11).
Yahya mengaku siap menyelesaikan masalah di internal PBNU itu. Ia kemudian menyesalkan rapat harian syuriah beberapa waktu lalu yang tidak memberikan ruang kepadanya untuk klarifikasi.
Adapun risalah rapat itu meminta dirinya mundur dari jabatan terhitung tiga hari sejak diterimanya risalah.
"Saya dilarang memberikan klarifikasi. Itu yang paling saya sesalkan. Tuduhan apapun kami semua, kita punya tim yang baik. Mulai dari soal administrasi, soal keuangan, soal hukum dan lain sebagainya, kita punya tim yang baik, dan saya siap mempertanggungjawabkan semua, setiap hal yang saya lakukan selama menjabat sebagai Ketua Umum ini," ujarnya.
(frd/dal)

7 hours ago
8















































