Jakarta, CNN Indonesia --
Pengacara Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo mendatangi Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait laporan soal ricuh sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (26/2).
Firdaus lebih dulu tiba di Bareskrim Polri dan kemudian disusul Razman. Firdaus mengaku dirinya menyiapkan sejumlah dokumen untuk menghadapi pemeriksaan hari ini.
"Agenda hari ini saya diperiksa atas laporan Humas pengadilan, yang dipanggil si bang Razman dengan kawan-kawan, di situ ada nama saya," kata Firdaus di Bareskrim Polri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan itu, Firdaus turut menyampaikan aksinya naik ke meja sidang merupakan tindakan spontan.
"Itu spontan, sama sekali tidak inget saya. Kan, saya beberapa kali minta videonya agar saya bisa lihat, kalau bisa pengadilan itu ada CCTVnya biar saya bisa melihat. Sebenarnya saya naik meja itu bagaimana caranya karena sampai sekarang ini saya masih teka teki. Harapan saya tuh PN Jakut punya CCTV," tutur dia.
Firdaus pun mengaku tak mempermasalahkan dirinya dilaporkan ke pihak berwajib. Kata dia, hal ini merupakan konsekuensi sebagai pengacara.
"Jadi kalau hari ini saya dilaporkan saya enggak ada masalah, kan konsekuensi sebagai pengacara seperti itu, apalagi saya sedang memegang kuasa dan sedang memakai toga pula dan saya naik meja itu kondisi ini rapet," ucap Firdaus.
"Nah, gimana saya naik meja kalau berdiri aja saya sempit, kan dalam kondisi berdiri aja saya sempit kenapa saya bisa naik meja. Apa saya begini, apa saya begini kan saya semuanya udah gelap," lanjutnya.
Terpisah, Razman mengatakan kedatangannya ke Bareskrim Polri ini menunjukkan bahwa dirinya kooperatif dalam menghadapi laporan yang dilayangkan PN Jakut.
Meskipun, pemeriksaan terhadap Razman selaku terlapor seyogyanya dijadwalkan pada 4 Maret mendatang.
"Karena sebagaimana saudara tahu juga bahwa pokok perkara yang paling urgen sekarang pemeriksaan perkara di mana saya duduk sebagai terdakwa di PN Jakarta Utara dan proses pemeriksaan saksi korban atau saksi pelapor, saudara Hotman Paris Hutapea," kats Razman.
"Kita sepakat untuk datang dengan memenuhi panggilan dan kita berharap penyidik benar-benar profesional dan biar nanti dalam pemeriksaan dijabarkan oleh ketua tim," lanjutnya.
Sebelumnya, PN Jakarta Utara resmi melaporkan pengacara Razman Arif Nasution dan rekan-rekannya ke Bareskrim Polri, pada Selasa (11/2), buntut kericuhan yang terjadi dalam persidangan.
Humas PN Jakut Maryono mengatakan laporan tersebut diterima dengan nomor STTL/70/II/2025/Bareskrim tertanggal 11 Februari 2025. Aksi Razman itu dinilai telah menghina marwah dan kehormatan lembaga pengadilan.Razman Nasution dilaporkan tiga pasal yakni Pasal 335 KUHP tentang pemaksaan dengan kekerasan, Pasal 207 KUHP tentang penghinaan, dan Pasal 217 KUHP tentang kegaduhan di pengadilan.
Dalam kasus ini, Bareskrim Polri juga telah memeriksa pengacara kondang Hotman Paris yang berada di ruang pengadilan saat terjadi kericuhan. Hotman adalah sosok yang didatangi Razman di ruang sidang itu hingga berbuah kericuhan, bahkan sampai ada advokat yang naik ke atas meja.
(gil/dis)