Jakarta, CNN Indonesia --
Fidya Kamalindah, atlet taekwondo asal Kota Bandung, Jawa Barat, yang disebut orang tuanya telah hilang selama 10 tahun buka suara lewat rangkaian unggahan video di media sosial.
Dia yang kini telah berusia 30 tahun itu mengatakan dirinya bukan diculik, melainkan sengaja keluar atau kabur dari rumah karena tak kuat dengan perlakuan orang tuanya sejak kecil. Dia mengaku saat itu keluar dari rumah orang tua pada usia 21 tahun.
Dalam unggahan di akun instagram, Fidya menegaskan dirinya tak diculik dan telah menikah dengan seorang pria lewat wali hakim di Bekasi. Dia yang kini sudah memiliki anak pun membantah apa yang disampaikan orang tuanya, Hindarto (59) dan Khodijah Dede Indriany (50) hingga jadi pemberitaan media massa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya Fidya Kamalindah, perkenalkan. Saya di sini mau menanggapi pemberitaan yang beredar di media sosial tentang diri saya, yang pertama terkait kasus penculikan, saya mau bilang bahwa itu adalah fitnah," katanya sambil memperlihatkan e-KTP miliknya dalam rekaman video di akun Instagram yang dilihat, Kamis (13/3).
"Saya keluar dari rumah atas dasar keinginan saya sendiri yang sudah saya tahan sejak lama sekali. Kenapa saya ingin keluar dari rumah, karena saya mendapatkan kekerasan oleh bapak saya sejak saya kecil," imbuhnya.
Dalam video itu, dia mengatakan kekerasan dan dugaan perbuatan abusif orangtua kepada dirinya itu pun dirasakan selama menekuni aktivitas sebagai atlet taekwondo.
Dia menyatakan selama menjadi atlet taekwondo, penghasilannya atau uang hadiah justru diambil orangtuanya. Oleh karena itu, dia mencoba memenuhi kebutuhan dirinya dengan berjualan daring.
Fidya mengatakan pada usia 21, ketika sudah jengah dengan kondisi yang dialami di rumah serta memiliki tabungan dari jualan daring, dirinya memberanikan diri keluar dari rumah. Proses keluar dari rumah itulah, katanya, yang dituding orang tua dirinya diculik.
Dalam video yang sama, dia menceritakan proses hukum yang dijalani ketika orang tuanya melaporkan kepergian dirinya ke Polda Jabar pada 2016 lalu.
Saat itu, Fidya mengaku sedang hamil 4 bulan dari pernikahannya di Bekasi, dan harus bolak-balik ke Polda Jabar. Hingga akhirnya kepolisian saat itu memastikan dirinya bukan korban penculikan. Fidya pun membantah soal tudingan tebusan Rp50 juta yang dituduhkan ayahnya.
"Untuk netizen, maaf yah karena ini masalah keluarga, bukan masalah kasus culik menculik, karena enggak ada yang diculik di sini," kata Fidya yang meminta maaf masalah keluarga itu jadi pembicaraan media sosial.
Total ada tiga bagian rekaman video yang menampilkan keluh kesah Fidya seperti dikutip dari akun Instagram @ryukijanessa.
Sebelumnya diberitakan, Hindarto mengatakan anaknya, Fidya Kamalindah, tak kunjung kembali usai pamit mengurusi dokumen pribadi pada 26 November 2015.
Fidya merupakan anak sulung dari pasangan Hindarto dan Khodijah Dede Indriany, warga Perumahan Riung Permai, RT 11 RW 9, Kelurahan Cipamokolan, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung.
Dia mengklaim bersama kerabat lainnya berusaha untuk berkomunikasi melalui ponsel Fidya. Namun ponsel Fidya dalam kondisi tidak aktif. Hindarto pun membeberkan soal seorang pria yang berjanji memulangkan Fidya, namun dengan tebusan pada 2016 silam.
Sementara itu, Khodijah ibu Fidya masih berharap anaknya itu pulang dan dapat segera bertemu.
"Ingin kumpul lagi. Harapannya gitu jadi pengen ketemu dimanapun caranya dalam kondisi apapun anaknya tetap anak walaupun gimana kan dia anak saya, ingin ketemu," katanya.
(kid/ugo)