Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Kosupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pihak dalam lanjutan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
KPK teranyar telah memanggil Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief, Kamis (18/9). Hilman diperiksa salama 11 jam untuk didalami dugaan dirinya menerima aliran uang dalam kasus tersebut.
"Ya, kami penyidik memiliki dugaan bahwa ada aliran uang ke Dirjen sehingga itu yang menjadi utama. Kita berupaya untuk mendapatkan informasi dari yang bersangkutan," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Kantornya, Jakarta, Kamis (18/9) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK juga telah memeriksa Wakil Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Syarif Hamzah Asyathry yang diduga mengetahui aliran uang dalam dalam kasus tersebut.
Berikut berkembangan kasus dugaan kursi kuota haji yang menyeret eks Menag Yaqut Cholil Qoumas:
Janji umumkan tersangka
KPK kembali menegaskan bakal mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan dalam waktu dekat.
Sebab, dalam proses berjalan, sudah banyak saksi yang dilakukan pemeriksaan. Selain itu, penyidik juga sudah banyak melakukan penggeledahan dan menyita barang bukti.
"Terkait dengan perkara kuota haji, kami sampaikan juga bahwa KPK segera menyampaikan update penyidikannya, termasuk menyampaikan pihak-pihak siapa saja yang bertanggung jawab dan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kantornya, Selasa (16/9).
Libatkan 400 travel
KPK menyebut penyelenggaraan ibadah haji selama 2023-2024 melibatkan 400 biro sekitar 400 biro perjalanan haji atau travel. Oleh karenanya, KPK menyebut proses pemeriksaan panjang.
KPK masih fokus menelusuri aliran uang terkait dengan jual beli kuota haji tambahan tersebut.
"Itu kan hampir 400 travel yang membuat ini (penanganan kasus) juga agak lama. Orang menjadi tidak sabaran, kenapa enggak cepat diumumkan (tersangka)," kata Asep.
Terkait penelusuran aliran uang tersebut, KPK bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Berdasarkan perhitungan awal KPK, ditemukan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 mencapai Rp1 triliun lebih. Temuan ini akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Buru juru simpan uang korupsi haji
KPK juga masih mengejar 'juru simpan' uang-uang diduga hasil korupsi dalam kasus tersebut. Penelusuran aliran uang ini menjadi alasan KPK hingga saat ini juga belum mengumumkan para tersangka.
KPK meyakini pengumpulan uang terkait kuota haji tidak berkumpul di pimpinan suatu lembaga, dalam hal ini Kementerian Agama.
"Kami tidak ingin gegabah dalam hal ini, karena kami ingin melihat kepada siapa saja uang ini kemudian berpindah dan berhentinya di siapa, karena kami yakin bahwa benar ada juru simpannya," kata Asep, Kamis (19/9) malam.
Oknum Kemenag minta uang percepatan
KPK mengungkap ada pegawai Kemenag yang diduga menawarkan kuota haji khusus ke Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) Khalid Zeed Abdullah Basalamah.
Menurut KPK, pegawai yang dimaksud menjanjikan Khalid bisa langsung berangkat di tahun yang sama. Hanya saja, ada pungutan uang yang diminta.
"Oknum dari Kemenag ini kemudian menyampaikan, 'Ya, ini juga berangkat di tahun ini, tapi harus ada uang percepatan'. Nah, diberikan lah uang percepatan, kalau tidak salah itu, US$2.400 per kuota," kata Guntur.
(fra/thr/fra)