Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/6).
Penggeledahan itu berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan pemerasan izin tinggal warga negara asing (WNA) dan/atau penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi tahun 2022-2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam penggeledahan tersebut, KPK mengangkut sejumlah kendaraan mewah dari rumah Silmy. Mulai dari mobil Porsche, motor Harley Davidson, Ducati, hingga sejumlah sepeda. Berikut fakta-fakta penggeledahan rumah Silmy Karim.
Penggeledahan berlangsung sekitar 5 jam
Penyidik KPK tiba di rumah Silmy sekitar pukul 13.46 WIB. Penggeledahan berlangsung hingga malam hari untuk mencari barang bukti tambahan yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo sebelumnya membenarkan penyidik menggeledah rumah Silmy. Ia menyebut penggeledahan dilakukan untuk membantu membuat perkara menjadi terang.
Dikawal Brimob bersenjata lengkap
Penggeledahan rumah Silmy turut dikawal personel Brimob Polri bersenjata lengkap. Mereka berjaga di depan rumah selama proses penggeledahan berlangsung.
Setelah penggeledahan selesai, mobil yang membawa tim penyidik KPK dan satu kompi Korps Brimob bersenjata lengkap ikut meninggalkan rumah Silmy.
Dua mobil towing masuk ke rumah Silmy
Di tengah proses penggeledahan, dua mobil towing terlihat masuk ke area rumah Silmy. Mobil towing pertama masuk sekitar pukul 18.00 WIB, tak lama kemudian disusul mobil towing lainnya.
Dari celah gerbang rumah, terlihat beberapa orang menaikkan sejumlah sepeda motor ke atas salah satu mobil towing.
Porsche, Harley Davidson, hingga Ducati ikut dibawa
Sejumlah kendaraan dibawa dari rumah Silmy usai penggeledahan. Satu mobil towing terlihat membawa beberapa kendaraan yang ditutupi kain hitam. Mobil towing lainnya mengangkut dua unit motor Harley Davidson, satu unit motor Ducati, serta sejumlah sepeda. Selain itu, dua unit mobil mewah merek Porsche warna merah dan silver juga ikut dibawa dari lokasi.
Mobil towing kedua mengangkut sekitar lima motor gede dan sejumlah sepeda balap. Tak lama setelah itu, dua mobil Porsche warna merah dan silver keluar dari garasi mengikuti rombongan.
Silmy jadi salah satu dari delapan tersangka
KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal WNA dan/atau penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi tahun 2022-2026.
Mereka adalah Silmy Karim; Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi periode 2024-2025 Saffar Muhammad Godam; Direktur Izin Tinggal Jaya Saputra; Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal Bagus Bramantyo dan Tessar Bayu Setyaji.
Kemudian Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat tahun 2024-2025 dan Kakanim Jakarta Barat tahun 2025-2026 Ronald Arman Abdullah; Ketua Tim Alih Status Izin Tinggal Terbatas Juniadi Sri Priambudi; serta Staf Subdit Izin Tinggal Gusti Bernardiansyah.
Para tersangka ditahan selama 20 hari pertama, mulai 4 Juni sampai 23 Juni 2026, di Rutan KPK Cabang C1 dan Gedung Merah Putih.
Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Kasus ini diungkap KPK lewat operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Jakarta, Jawa Barat, dan Bali pada 2-3 Juni 2026.
(anm/dna)
Add
as a preferred source on Google

16 hours ago
12

















































