Eks Lokalisasi Dolly Dikabarkan Beroperasi Lagi

4 hours ago 6

CNN Indonesia

Selasa, 18 Nov 2025 18:42 WIB

Polisi menggerebek eks lokalisasi Dolly di Surabaya dan menangkap PSK dan muncikari, satu di antaranya anak di bawah umur. Ilustrasi. Eks lokalisasi Dolly di Surabaya kembali beroperasi. (iStock/glegorly)

Surabaya, CNN Indonesia --

Eks lokalisasi Dolly, yang berada di Jalan Putat Jaya Timur, Kecamatan Sawahan, Surabaya dikabarkan kembali beroperasi kembali. Aparat kepolisian pun melakukan penggerebekan dan menangkap empat orang.

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra membenarkan anggotanya melakukan penggerebekan di eks lokalisasi Dolly itu, Sabtu (15/11) dini hari lalu.

"Menindaklanjuti laporan masyarakat bahwa adanya dugaan praktik prostitusi di eks lokalisasi Dolly," kata Erika, saat dikonfirmasi, Selasa (18/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan video kepolisian, aparat awalnya mendatangi sebuah rumah di Putat Jaya Timur. Kemudian, mereka mengecek salah satu kamar dan ditemukan perempuan yang diduga sedang melakukan praktik prostitusi.

Dalam video, petugas juga tampak menggeledah saku celana seorang pria di sebuah gang. Selanjutnya, terlihat foto sejumlah perempuan yang disimpan di sebuah ponsel.

Kemudian, aparat kepolisian membawa beberapa pria dan wanita ke Sat Samapta Polrestabes Surabaya. Sedangkan, seorang perempuan tampak menaiki sebuah mobil bersama petugas.

Erika mengatakan, pihaknya menangkap sebanyak empat orang dalam proses penggerebekan tersebut. Yakni, dua orang yang merupakan Pekerja Seks Komersial (PSK) dan sisanya muncikari.

"Kebetulan kita amankan empat orang, dua orang muncikari dan dua pekerja seks komersial. Di antara empat orang tersebut, salah satunya adalah [PSK] anak di bawah umur," jelasnya.

Para pelaku saat ini disangkakan Pasal 46 dan atau Pasal 37 Perda Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2020, tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2014, tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

"Saat ini dalam prosesnya, [pelaku] di bawah umur kita serahkan ke Satpol PP Pemkot Surabaya untuk dilakukan assesment, rehabilitasi dan perlindungan sosial di rumah perubahan Pemkot Surabaya," tutupnya.

(frd/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |