Bareskrim Tangkap Pelaku Penyelundupan Emas Ilegal di Soetta

1 hour ago 6

Jakarta, CNN Indonesia --

Bareskrim Polri menangkap pelaku penyelundupan emas ilegal dengan modus ditempel ke badan di Bandara Soekarno-Hatta, pada Selasa (25/8).

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni mengatakan pelaku berinisial R ditangkap saat tiba dari Jepang pada pagi hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka yang diamankan atas nama R ketika ditangkap pada saat mendarat dari Jepang di Bandara Soekarno Hatta," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (26/8).

Irhamni menjelaskan dari hasil penangkapan pelaku, penyidik kemudian menggeledah sebuah rumah di Jalan Cendana Golf III, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.

Rumah tersebut diduga menjadi markas penyelundupan emas ilegal milik Warga Negara Asing asal China berinisial GCZ. Irhamni mengatakan di lokasi itulah rmas ilegal diolah dan dimurnikan sebelum dibawa ke China.

"Emas diselundupkan dengan cara ditempelkan di sekujur tubuh atau body strapping," ujarnya.

Irhamni menambahkan dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyelundupan ilegal.

Di lantai 1, polisi menyita lima kanna berwarna putih, plastik kecil berisi bubuk putih, sebuah airsoft gun beserta gas CO2 dan pelurunya, dua ponsel iPhone, serta sebuah grinder pembakaran.

Selain itu penyidik menemukan uang tunai Rp50 juta, timbangan digital merek SHINKO, kalkulator, plastik bekas kemasan uang, bukti pembayaran Bank BCA, kuitansi pembayaran rumah sakit, serta berita acara serah terima unit rumah antara pemilik dan penyewa.

Selanjutnya, penyidik menyita dua kemasan bekas kartu SIM Simpati, tabung oksigen berwarna hijau, dan alat Gold Detector Operation Steps Ray 6000.

"Barang bukti di lantai 2 berupa satu laptop merek Huawei warna hitam, satu buah laptop merek Apple hijau army, satu set kertas dan lakban pembungkus emas, serta satu bundel uang pecahan Rp 100.000 sebanyak Rp 10 juta," ujarnya.

Lebih lanjut, Irhamni mengatakan pihaknya masih akan memburu pihak-pihak yang terlibat, baik yang masih berada di Indonesia maupun yang telah melarikan diri ke luar negeri, termasuk ke Hong Kong.

"Pelaku CGZ yang merupakan WN China diduga sudah kabur ke luar negeri," pungkasnya.

(tfq/fra)

placeholder

Read Entire Article
Kasus | | | |