Auriga Nusantara Temukan 55 IUP Nikel yang Tersebar di 29 Pulau Kecil

9 hours ago 5

Jakarta, CNN Indonesia --

Auriga Nusantara menemukan 55 izin usaha pertambangan (IUP) nikel yang tersebar di 29 pulau-pulau kecil di Indonesia. Lingkungan hidup dalam ancaman.

"Setidaknya terdapat 55 izin usaha pertambangan nikel yang dikeluarkan oleh pemerintah," dikutip dari postingan Instagram @auriga_id, Selasa (17/6).

Ketua Yayasan Auriga Nusantara Timer Manurung mempersilakan CNNIndonesia.com mengutip temuan pihaknya tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut temuan Auriga, total luas pulau kecil yang masuk dalam IUP kurang lebih 65.335 hektare. Auriga memberi catatan empat IUP Nikel di Kabupaten Raja Ampat seluas 5.818 hektare telah dicabut pemerintah per 10 Juni 2025.

Pertambangan di pulau kecil bertentangan dengan banyak aturan. Seperti Undang-undang Nomor 27 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah oleh Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Kemudian Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 57 P/HUM/2022 dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 35/PUU-XXI/2023).

Dengan fakta masih banyaknya operasi tambang nikel di pulau-pulau kecil, Auriga menilai pemerintah Indonesia masih "berkompromi" dengan perusahaan ekstraktif karena tetap membiarkan bahkan memberikan IUP.

"Penambangan di pulau-pulau kecil dapat dijatuhi pidana penjara dari 2 tahun sampai 10 tahun, atau denda dari Rp2-10 miliar," tulis Auriga mengutip Pasal 73 ayat 1 huruf f UU 27/2007.

Auriga menegaskan pulau kecil dilarang untuk pertambangan pasir, migas dan mineral karena pemanfaatan tersebut terbukti berisiko menimbulkan kerusakan ekologis, sosial, budaya, pencemaran lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar.

Dalam postingannya, Auriga membeberkan pulau-pulau kecil (kurang dari 2.000 km2) yang ada aktivitas tambangnya.

Di antaranya Pulau Gebe, Pulau Fau, Pulau Kabaena, Pulau Dahudah, Pulau Bahubulu, Pulau Lembasi, Pulau Meong, Pulau Maniang.

Kemudian Pulau Gee, Pulau So, Pulau Pakal, Pulau Mabuli, Pulau Misluwi Besar, Pulau Misluwi Kecil, Pulau Mow.

Selanjutnya Pulau Kawei, Pulau Manorom, Pulau Inkaskas, Pulau Faknik Munda, Pulau Wawonii, dan lain sebagainya.

(ryn/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |