Arus Mudik Pelabuhan Merak Terapkan Delayed System di Rest Area Tol

7 hours ago 3

CNN Indonesia

Minggu, 16 Mar 2025 20:10 WIB

Polisi bakal menerapkan delayed system untuk mengantisipasi kemacetan di Pelabuhan Merak saat arus mudik Lebaran 2025. Ilustrasi. Polisi bakal menerapkan delayed system untuk mengantisipasi kemacetan di Pelabuhan Merak saat arus mudik Lebaran 2025. (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi bakal menerapkan delayed system untuk mengantisipasi kemacetan di Pelabuhan Merak saat arus mudik Lebaran 2025 mendatang. Kendaraan yang akan masuk pelabuhan akan ditahan di tempat peristirahatan atau rest area tol.

Dirlantas Polda Banten Kombes Lenganek Mawardi menjelaskan delayed system diberlakukan jika antrean kendaraan telah melebihi kapasitas buffer area di Pelabuhan Merak, Buffer Area Indah Kiat, dan Cikuasa Atas.

"Kendaraan akan ditahan secara berurutan di Rest Area KM 68, Rest Area KM 43, Gerbang Tol Cikupa KM 31, serta Rest Area KM 13 sebelum diperbolehkan melanjutkan perjalanan ke Pelabuhan Merak," kata Lenganek dalam keterangannya, Minggu (16/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lenganek menyampaikan tiga pelabuhan juga telah disiapkan untuk mengurangi kepadatan di Pelabuhan Merak.

Ketiga pelabuhan itu yakni Pelabuhan Merak-Bakauheni diperuntukkan bagi pejalan kaki, kendaraan pribadi, dan bus penumpang.

Kemudian, Pelabuhan Ciwandan Wika Beton akan melayani sepeda motor serta truk golongan VI. Serta Pelabuhan BBJ-BBJ Lampung dikhususkan untuk kendaraan barang dengan truk golongan VII ke atas.

Dia pun mengimbau masyarakat, khususnya pemudik untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan dan selalu memperbarui informasi terkait arus mudik.

"Kami mengimbau masyarakat untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan dan selalu memperbarui informasi terkait arus mudik. Kami juga berharap pengguna jalan mempersiapkan perjalanan dengan baik demi kelancaran dan kenyamanan selama perjalanan," tutur dia.

Sebelumnya, Ditlantas Polda Banten juga akan menerapkan sistem ganjil genap bagi pemudik yang akan menuju ke Pelabuhan Merak, Banten. Dengan sistem itu, kendaraan yang melewati Tol Tangerang-Merak tidak sesuai tanggal dan nomor kendaraan akan dikeluarkan ke jalur arteri.

Aturan ganjil genap itu akan berlaku selama mudik lebaran 2025, yakni 27 hingga 30 Maret 2025.

(dis/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |