INDONESIASATU.CO.ID - Orang yang disebut-sebut kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), yang sempat diperiksa dan diamankan penyidik KPK di gedung Wicaksana Laghawa, ruang SIPROPAM Polres OKU, langsung digiring penyidik KPK ke Palembang.
Hal tersebut disampaikan Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni kepada awak media, sesaat tadi, Sabtu (15/03/25) malam.
“Kami telah selesai membantu terkait sarana/ tempat pelaksanaan pendalaman terkait perkara yang ditangani KPK. Selanjutnya mereka akan dibawa ke Palembang. Selebihnya KPK yang lebih tahu, ” ungkap Kapolres.
Polres OKU sendiri belum bisa memastikan apakah perkara yang ditangani KPK berkaitan dengan OTT atau bukan.
“Karena kami tidak tahu kegiatannya, ” imbuh dia.
Ketika ditanya berapa total orang yang diamankan, Kapolres dengan tegas menyebut ada delapan (8) orang.
Tiga (3) diantaranya anggota DPRD OKU. Empat (4) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan satu (1) orang kalangan swasta (kontraktor).
“Ada anggota dewan, ada kepala OPD dan yang lainnya ada ASN dan swasta. Sekali lagi, untuk tindak pindananya kami belum tahu, ” tandasnya.
Diketahui, sekitar pukul 17.00 wib lebih atau sebelum magrib tadi, KPK kabarnya sempat menggeledah kantor PU PR Kabupaten OKU. Mereka kembali ke Mapolres OKU sekitar pukul 19.30 wib.
Sekitar pukul 21.35 wib, empat orang dalam pantauan wartawan yang diamankan KPK di ruangan SIPROPAM Polres OKU, digiring keluar menuju kendaraan KPK.
Terpantau, ada 7 unit kendaraan yang standby. 6 unt jenis Innova dan 1 suzuki ertiga. Mereka langsung dibawa menuju ke Palembang, untuk selanjutnya akan segera mengenakan rompi orange.
Wartawan sendiri tidak diperkenankan untuk mendekat saat mereka digiring keluar. Terlihat, beberapa orang yang digiring keluar menggunakan masker.
Dikabarkan, 8 orang yang kena OTT KPK ini tidak berbarengan digiring KPK. Sebelumnya sudah ada beberapa orang yang lebih dulu dibawa. (*)