Jakarta, CNN Indonesia --
Dua mantan petinggi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pembangunan Perumahan (PP) didakwa merugikan negara senilai Rp46,8 miliar. Keduanya disebut membuat tagihan fiktif atas sejumlah proyek untuk kepentingan pribadi.
Dua terdakwa itu yakni Kepala Divisi (Kadiv) Mardiyant Engineering, Procurement, and Construction (EPC) Didik Mardiyanto dan Senior Nasutio Manager, Head of Finance dan Human Capital Department Divisi EPC, Herry Nurdy Nasution.
Jaksa menjelaskan pada periode 2019 sampai 2023, PT PP memenangkan dan mengerjakan pengadaan konstruksi 9 proyek, yakni pembangunan Smelter Nikel di Kolaka, Sulawesi Tenggara milik PT Ceria Nugraha Indotama; pembangunan Mines of Bahodopi Block 2 & 3 di Kabupaten Morowali milik PT Vale Indonesia dan pembangunan Sulut-1 Coal Fired Steam Power Plant di Manado milik PT PLN (Persero).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu PSPP Porsite; Mobil Power Plant Paket 7; Mobil Power Plant Paket 8; Bangkanai GEPP 140MW; Manyar Power Line dan pengadaan pada Divisi EPC.
Dalam pelaksanaan proyek tersebut, jaksa menyebut, PT PP Pusat menyalurkan dana ke Divisi EPC PT PP yang seharusnya digunakan untuk membayar tagihan atas kegiatan proyek. Namun kedua terdakwa menyalahgunakan dana tersebut.
"Namun Terdakwa bersama Herry Nurdy Nasution mengelola dana tersebut untuk kepentingan pribadi di luar pembukuan PT PP dengan cara mengeluarkan dana PT PP menggunakan pengadaan barang dan jasa yang tidak didukung adanya underlying transaction (fiktif) selama periode 2022 sampai 2023 sebesar Rp46.855.782.007,"kata jaksa dalam sidang di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (6/1).
Jaksa mengatakan perbuatan itu memperkaya sejumlah pihak, yaitu memperkaya Didik sebesar Rp35.325.672.032, memperkaya Herry Nurdy sebesar Rp10.801.303.343, dan memperkaya Imam Ristianto selaku Direktur PT Adipati Wijaya sebesar Rp707.000.000
Didik dan Herry didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
(yoa/dal)

1 day ago
13

















































