Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek bersama Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kediri dan Kodim 0806/Trenggalek menggelar koordinasi untuk mempercepat pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Pertemuan berlangsung di ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Jumat (6/3).
Agenda utama koordinasi adalah rencana pemanfaatan kawasan hutan sebagai lokasi gerai KDKMP. Hingga kini, sekitar 20 desa di Kabupaten Trenggalek telah mengusulkan penggunaan lahan hutan untuk keperluan tersebut.
Wakil Administratur Perhutani Kediri Selatan, Hermawan, menegaskan dukungan lembaganya terhadap program nasional ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perhutani pada prinsipnya mendukung program nasional ini dengan memberikan akses pemanfaatan lahan kawasan hutan untuk pembangunan gerai KDKMP, tentunya dengan tetap memperhatikan ketentuan dan regulasi yang berlaku," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (17/4).
Ia menjelaskan bahwa kewenangan pemberian izin penggunaan kawasan hutan berada di Kementerian Kehutanan. Perhutani berperan memberikan pertimbangan teknis berdasarkan hasil kajian lapangan sebagai bahan proses perizinan.
Di sisi Pemkab, seluruh proses administratif yang menjadi kewenangan daerah telah diselesaikan. Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto, menyatakan rangkaian proses kini tinggal menunggu lampu hijau dari pemerintah pusat.
"Saat ini kami menunggu persetujuan dari kementerian terkait, termasuk izin pemanfaatan kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan, agar seluruh proses pembangunan memiliki dasar hukum yang jelas," kata dia.
Komandan Kodim 0806/Trenggalek, Letkol Inf Isnanto Roy Saputro, menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor agar program ini berjalan tepat waktu.
"Kami akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemkab dan Perhutani agar setiap kendala di lapangan dapat segera dicarikan solusi bersama, sehingga target pembangunan dapat tercapai sesuai rencana," tegasnya.
Koordinasi ini diharapkan menjadi landasan bagi pemanfaatan kawasan hutan yang sesuai regulasi sekaligus memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat desa di Trenggalek.
Sebagai informasi turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Kabupaten Trenggalek, Saniran, serta sejumlah pejabat terkait.
(rir)
Add
as a preferred source on Google

5 hours ago
9

















































