Wartawan Diintimidasi Pengawal Usai Tanya Tarakan, Panglima Minta Maaf

2 weeks ago 10
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Ajudan Panglima TNI Jenderal Agus Subianto diduga mengintimidasi wartawan lantaran menanyakan kasus penyerangan Polres Tarakan oleh anggota TNI.

Terkait aksi intimidasi tersebut, Panglima Agus pun meminta maaf dan menegaskan prajurit-prajurit itu bukan ajudannya melainkan bagian dari tim pengawalan.

Sebelumnya, aksi intimidasi itu terjadi setelah Panglima TNI menghadiri acara Bakti Sosial Polri yang dilaksanakan di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, pada Kamis (27/2) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selepas kegiatan tersebut, awak media kemudian mencoba mewawancarai Panglima TNI ihwal penyerangan Polres Tarakan. Setelahnya pertanyaan dari wartawan itu langsung dijawab Panglima TNI.

Pascatanya jawab itu, Agus kemudian langsung masuk ke dalam mobil dan meninggalkan lokasi. Pada momen setelah tanya jawab itulah aksi intimidasi dialami wartawan Adhyasta Dirgantara.

Salah satu prajurit diduga ajudan Panglima TNI yang memakai seragam lengkap mendekati wartawan tersebut dan menanyakan dengan nada tinggi.

"Kau memang tidak di-briefing?" ujarnya.

Sementara itu aparat lainnya mengancam akan 'menyikat' wartawan yang bertanya kepada Panglima TNI terkait isu tersebut.

"Kutandai muka kau, ku sikat kau ya," bentaknya terhadap wartawan tersebut.

Panglima minta maaf

Belakangan setelah mendapatkan informasi intimidasi terhadap wartawan yang dilakukan diduga ajudannya, Panglima Agus pun meminta maaf.

"Saya mohon maaf atas kejadian yang sangat saya sesalkan. Maaf sekali lagi," kata Agus saat dihubungi.

Agus meluruskan bahwa dua prajurit yang mengintimidasi wartawan itu bukan ajudannya, namun merupakan tim pengawalan.

Agus mengaku tidak memiliki ajudan. Jenderal bintang empat itu pun mengaku akan menindak para pengawalnya itu.

"Akan saya tindak, akan saya evaluasi," ujar Agus.

Pernyataan Redaksi Kompas

Redaksi Kompas.com menyayangkan ancaman verbal dari  anggota tim pengawalan pejabat.

"Jurnalis dalam bekerja dilindungi undang-undang, dengan hanya mengandalkan pertanyaan bukan senjata, tak selayaknya dihalangi, apalagi diancam," demikian keterangan Amir Sodikin, Pemimpin Redaksi Kompas.com, saat dihubungi.

"Gesture dan ucapan mengancam sebaiknya selalu dihindari dan dibuang jauh dari prosedur dalam berinteraksi dengan jurnalis. Apalagi, yang ditanyakan oleh jurnalis Kompas.com bersama jurnalis lainnya adalah pertanyaan yang penting bagi publik untuk mengklarifikasi atau menjernihkan situasi konflik di Tarakan. Pertanyaan juga disampaikan dengan cara sopan dan yang penting Panglima TNI juga sudah menanggapinya dengan baik."

Amir juga mengapresiasi Panglima TNI yang telah meminta maaf dan akan menindak oknum pelaku ancaman. "Semoga hal seperti ini tak terulang lagi," ujarnya. 

Anggota TNI terlibat di kasus Tarakan bakal ditindak

Sebelumnya Panglima TNI Jenderal Agus Subianto menyebut seluruh anggota yang terlibat aksi penyerangan ke Polres Tarakan bakal ditindak.

Agus mengatakan saat ini proses penyelidikan sudah berjalan. Ia menyebut sejumlah anggota yang terlibat dalam insiden itu juga telah diperiksa Petugas.

"Yang terlibat (penyerangan Polres Tarakan) sudah kita periksa. Ada beberapa (diperiksa)," ujarnya kepada wartawan di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Kamis (27/2).

Agus menjelaskan mereka yang terbukti melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi sesuai dengan perbuatannya masing-masing.

"Nanti kita lihat kesalahan, karena memang kejadiannya di tempat hiburan malam, pasti akan kita tindak kalau yang salah," tuturnya.

(kid/tfq/yoa)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |