UGM Mau Bawa Kasus Penganiayaan Mahasiswa Demonstran ke Jalur Hukum

4 hours ago 8

Jakarta, CNN Indonesia --

Universitas Gadjah Mada (UGM) ingin menempuh jalur hukum menindaklanjuti dugaan kekerasan yang dialami lima mahasiswa saat mengikuti unjuk rasa di Simpang Gramedia, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Yogyakarta, Selasa (1/9).

Selain dari UGM, ada seorang mahasiswa lagi dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) yang diduga jadi korban aksi kekerasan ketika demonstrasi berlangsung.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Alumni UGM, Arie Sudjito, menjelaskan upaya hukum tersebut sedang disiapkan sebagai bentuk advokasi terhadap mahasiswa yang diduga menjadi korban kekerasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rencananya kayaknya begitu (langkah hukum), lagi nyiapin. Tapi, sekali lagi pesan terpentingnya itu, siapa pun yang melakukan kekerasan harus bertanggung jawab," kata Arie di Balairung, UGM, Sleman, DIY, Rabu (2/9).

Arie mengatakan pihak universitas bersama mahasiswa sedang mempertimbangkan proses advokasi dengan melibatkan sejumlah pihak.

Ia menegaskan dugaan kekerasan yang terjadi tidak dapat dibiarkan tanpa pertanggungjawaban. Arie menjelaskan upaya hukum yang hendak ditempuh bertujuan agar tidak ada kekerasan lagi dalam aksi unjuk rasa.

Ia mengingatkan tindakan semacam itu pada akhirnya dapat mengancam lebih banyak orang.

"Saya khawatir ini akan menjadi model kalau dibiarkan kekerasan ini bisa mengancam pada siapa pun. Karena itu, tidak ada toleransi untuk praktik-praktik kekerasan," tegasnya.

Arie menegaskan tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.

Menurut dia, perlindungan terhadap mahasiswa dan masyarakat merupakan bagian penting dalam menjaga demokrasi dan kemanusiaan, terlebih ketika mahasiswa sedang menjalankan haknya untuk menyampaikan aspirasi.

"Jadi, apa pun itu tidak boleh ada kekerasan. Atas nama kemanusiaan, atas nama demokrasi, atas nama institusi juga kekerasan tidak dibenarkan," ucap Arie.

Sebelumnya, sebanyak 6 mahasiswa dilaporkan mengalami luka dalam unjuk rasa Aliansi Masyarakat Sipil di Simpang Empat Gramedia, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Yogyakarta, DIY, Selasa (1/9).

Para mahasiswa disebut mengalami luka berupa memar di pelipis, luka robek di jidat, luka robek di bibir, memar bagian perut dan kepala belakang. Ada pula dua mahasiswa yang mengalami trauma dan sesak nafas dalam aksi tersebut.

(ryn/mnf)

Read Entire Article
Kasus | | | |