Jakarta, CNN Indonesia --
Mabes TNI menyatakan tidak menutup kemungkinan melaporkan CEO Malaka Project Ferry Irwandi ke penegak hukum terkait dugaan pelanggaran yang ditemukan oleh Satsiber TNI.
Kapuspen TNI Brigjen Freddy Ardianzah mengatakan temuan Satsiber itu telah dikonsultasikan ke Polda Metro Jaya oleh Dansatsiber TNI Brigjen J.O Sembiring pada Senin (8/9) kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami datang ke Polda Metro Jaya dalam rangka koordinasi, komunikasi dan konsultasi awal terkait temuan hasil patroli yang dilakukan jajaran Satsiber TNI di ruang siber, yang menemukan beberapa fakta-fakta dugaan pelanggaran yang dilakukan saudara Ferry Irwandi," kata Freddy lewat keterangan tertulis, Selasa (9/9).
Freddy menegaskan pihaknya mengedepankan langkah hukum sesuai mekanisme berlaku dalam menindaklanjuti temuan tersebut.
"Apabila diperlukan, tidak menutup kemungkinan akan dilanjutkan dengan pelaporan resmi, namun tentu hal itu akan diputuskan setelah proses koordinasi internal dan hasil pembahasan bersama aparat penegak hukum," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Direktur Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus mengatakan dalam konsultasi dengan TNI pada Senin kemarin, membahas dugaan pencemaran nama baik institusi yang dilakukan Ferry Irwandi.
"Pencemaran nama baik, institusi," kata Fian kepada wartawan, Selasa.
Kendati demikian, Fian tak menjelaskan lebih lanjut ihwal pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Ferry tersebut. Ia juga enggan menyebut soal institusi apa yang dimaksud.
Fian hanya mengungkapkan dalam konsultasi itu pihaknya menyampaikan bahwa kasus pencemaran nama baik hanya bisa dilaporkan secara pribadi, bukan institusi.
"Kan menurut putusan MK kan institusi kan enggak bisa melaporkan. Harus pribadi kalau pencemaran nama baik," ujarnya.
Sementara itu, melalui video yang diunggah di akun Instagramnya @irwandiferry, Ferry mengaku tidak mengetahui soal dugaan pidana yang dilakukannya.
Dalam video itu, Ferry juga menyatakan siap jika harus menjalani proses hukum. Ia juga tidak takut dengan tindakan TNI tersebut.
"Kalau misalnya tindakan ini dianggap bikin saya takut, khawatir, cemas, tidak. Saya akan jalani, saya enggak akan playing victim, merengek-rengek, tidak. Kalau memang mau diproses hukum ya, ini kan negara hukum, kita jalani bersama," katanya.
Lebih lanjut, Ferry turut membantah dirinya tidak bisa dihubungi. Ia mengaku tidak pernah mendapat pesan dari TNI.
"Saya masih di Jakarta, saya tidak akan pergi ke Singapura, China dan lain sebagainya. Soal tidak bisa dihubungi, saya juga tidak mengerti, semua wartawan bisa sangat mudah menghubungi saya walaupun enggak pernah minta nomor saya dan nomor saya juga udah tersebar dimana-mana dan saya harus konfirmasi pesan atau apa pun gak pernah sampai ke saya," ucap dia.
(fra/dis/fra)